TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Entah apa yang membuat I Made Murdana alias Jerug ini naik pitam. Hanya berkata penghianat kepada I Putu Suanrtawan seorang pecalang di Banjar Liligundi Ubung Kaja Denpasar, Jerug kemudian menikam pinggang kanan korban.
Baca: Terlibat Cinta Terlarang, Ibu dan Anak Pesta Seks Setelah Nyabu
Jerug pun dijebloskan ke penjara atas penganiayaan yang dilakukan.
"Kami amankan berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui kejadian itu. Jadi tersangka menusuk pinggang korban," ucap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, Rabu (13/9/2017).
Kejadian ini terjadi pada Senin lalu sekitar pukul 21.30 Wita. Saat itu tersangka Jerug datang ke Banjar Liligundi dan mematikan lampu.
Dan di saat itu pulalah, korban dengan teman sesama pecalang ada di banjar. Kemudian tersangka menendang korban.
Tak berselang lama, tak puas dengan menendang, korban ditikam oleh tersangka.
"Korban sudah dirujuk ke rumah sakit. Dan kami lakukan penangkapan pukul 15.00 Wita sore tadi," bebernya. (ang).