TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Dua perempuan mencurigakan diamankan warga Desa Karangmalang, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga.
Pada Jumat (15/9/2017) malam kedua perempuan tidak dikenal tersebut terlihat mondar mandir di sekitar jalan desa.
Polsek Bobotsari yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi. Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dua perempuan tersebut.
Kapolsek Bobotsari, AKP Ridju Isdiyanto mengatakan, informasi adanya dua perempuan yang hilir mudik di wilayah Desa Karangmalang berawal dari laporan Karsono yang merupakan kepala desa setempat.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian memerintahkan anggota piket mendatangi lokasi.
Baca: Pantun Bagi Dong Sepedanya Mahasiswa UMB, Jokowi pun Batal Berikan Pertanyaan
"Saat ditemui, kedua wanita tersebut terlihat bingung dan sulit berkomunikasi. Setelah dilakukan komunikasi secara perlahan didapat keterangan kedua perempuan tersebut sedang bingung pulang ke rumahnya," kata Ridju Isdiyanto.
Menurut Ridju, kedua wanita yang belakangan diketahui bernama Saini dan Suranti yang beralamat di RT 9 RW 4, Dukuh Gayunan, Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari.
Berbekal data tersebut, kemudian diantar sesuai alamat.
Sesampainya di desa tujuan, petugas polsek mendatangi rumah Kepala Desa Pagedangan, Sriyati.
Selanjutnya menyampaikan tujuan dan memastikan apakah benar kedua perempuan tersebut adalah warganya.
Didapat keterangan bahwa kedua perempuan tersebut benar warga Desa Pagedangan.
Menurut keterangan kepala desa, kedua warganya tersebut adalah ibu dan anak yang memiliki kondisi keterbelakangan mental.
Baca: Komitmen Fee PDAM Bandarmasih Diduga juga Mengalir ke Pihak Lain
Setelah dipastikan bahwa benar dua perempuan tersebut adalah warga Desa Pagedangan, selanjutnya petugas polsek menyerahkan kepada kepala desa.
Penyerahan diterima langsung Kades Pagedangan.
Atas kepedulian aparat Polsek Bobotsari, Sriyati mengucapkan terima kasih.
Kondisinya mereka adalah warganya yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari keluarga.
Hal ini agar di kemudian hari tidak terjadi hal serupa yang dapat meresahkan masyarakat di desa lainnya.