Anggota terus melakukan pengawasan, antisipasi dan penertiban jika ditemukan.
"Tetap harus waspada, mengingat korban di Kendari sangat banyak. Efek samping (pil PCC) cukup mengerikan, saya tetap memerintahkan jajaran kepolisian melakukan penertiban. Sampai saat ini belum ditemukan, Jatim aman," tuturnya.
Seperti diketahui, tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah distribusi pil PCC di rumah Wisma Permai I/24 , Selasa, (19/9/2017) dini hari.
Dari rumah yang dikontrak Haryoko Setiawan (42), warga Kedung Mangu Selatan, Sidotopo Wetan, Surabaya itu.
Petugas Bareskrim Mabes Polri menyita barang bukti 1,28 juta pil PCC yang disimpan di karung.
Haryoko dan barang bukti diamankan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.