News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggaran Panjar Pembelian Dua Unit Pesawat Ditolak

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Rencana Pemerintah Aceh membeli dua pesawat baru untuk patroli laut dan hutan ditolak oleh pimpinan dan anggota Banggar DPRA, apalagi pihak eksekutif tidak tahu apa-apa mengenai spek dan harga satuan pesawat yang akan dibeli.

Seperti diberitakan, Pemerintah Aceh mengusul pengalokasian anggaran sebesar Rp 10 miliar dalam RAPBA-P 2017 untuk panjar pembelian dua unit pesawat.

“Pimpinan dan anggota Banggar DPRA menolak usulan dana panjar untuk pengadaan pesawat baru itu karena pihak eksekutif tidak mampu menjelaskan spek dan harga satuan pesawat yang akan dibeli,” kata anggota Banggar DPRA, Nur Zahri ST kepada Serambi, Jumat (22/9) tentang hasil rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Rabu (20/9) sore.

Tujuan rapat lanjutan Banggar DPRA dengan TAPA, menurut Nur Zahri adalah untuk pembahasan tambahan usulan program dan kegiatan yang diusulkan TAPA dalam dokumen KUA dan PPAS Perubahan 2017 yang akan menjadi dokumen RAPBA-P 2017.

Rapat dimulai pukul 17.00 WIB dan berakhir menjelang shalat magrib.

Dari Banggar DPRA hadir Wakil Ketua II Irwan Djohan dan sejumlah ketua fraksi, komisi serta anggota banggar dari masing-masing komisi dan fraksi.

Sedangkan dari pihak eksekutif, hadir Asisten III Kamaruddin Andalah, Kepala Bappeda Azhari Hasan, Kadis Perhubungan Zulkarnaen, Inspektur Aceh Muhammad, Kadis Pengelolaan Keuangan diwakili para kepala bagiannya. Sekda Aceh, Dermawan tidak hadir, dengan alasan sakit.

Setelah Irwan Djohan membuka rapat, langsung meminta anggota TAPA menjelaskan satu per satu usulan tambahan program dan kegiatan baru sebanyak 29 program dengan total anggaran Rp 254 miliar.

Misalnya, terkait usulan dana panjar Rp 10 miliar untuk pengadaan pesawat patroli laut dan hutan.

Tapa  diminta untuk menjelaskan jenis, spek, dan harga satuan pesawat serta tujuan dan manfaat pesawat yang akan dibeli.

Tapi, pihak eksekutif tidak bisa menjelaskannya.

Bahkan Ketua Bappeda Aceh, Azhari Hasan mengakui jenis dan spek serta harga satuan pesawat baru yang mau dibeli belum diketahui.

Azhari mengucapkan terima kasih kepada anggota Banggar DPRA yang telah mempertanyakan hal yang perlu diketahui bersama dalam pengadaan pesawat yang baru dan bagaimana sistem dan proses pengadaannya.

“Saya belum mengetahui secara rinci karena belum pernah melakukannya,” kata Kepala Bappeda, sebagaimana dikutip oleh Nur Zahri.

Karena Kepala Bappeda belum bisa menjelaskannya, kata Nur Zahri, anggota Banggar DPRA mempertanyakan hal yang sama kepada Kadis Perhubungan Aceh, Zulkarnaen.

Kadishub Aceh itu juga tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai jenis, spek, dan harga satuan pesawat patroli laut dan hutan yang akan diadakan pada 2017 dan tahun 2018.

Usulan uang panjar Rp 10 miliar yang dimasukkan ke dalam dokumen KUA dan PPAS Perubahan 2017, menurut kedua pejabat eksekutif itu, hanya sebagai uang persedian pembayaran dana panjar saja.

Karena pihak eksekutif yang hadir dalam rapat Banggar DPRA, satu orang pun tak ada yang bisa menjelaskan mengenai profil pesawat yang mau dibeli dan harganya berapa per unit maka forum rapat Banggar DPRA dan TAPA mengambil kesimpulan, penyediaan dana panjar beli pesawat baru Rp 10 miliar yang terdapat dalam dokumen KUA dan PPAS perubahan 2017 dibatalkan.

“Kalau tahun depan Pemerintah Aceh mau mengusulkan kembali program pembelian pesawat baru itu, Banggar DPRA tetap akan minta dibuat dulu kajiannya secara mendetail, agar pimpinan dan anggota Banggar DPRA bisa tahu jenis, spek, harga satuan dan cara pengadaannya,” kata Nur Zahri.(her)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini