News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Didemo, Ini Jawaban BPN Jatim

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi petani yang menamakan Gerakan Rakyat Untuk Daulat Agraria (GARUDA) menggelar demo di depan BPN Jatim Jl Imjoko Surabaya, Senin (25/9/2017).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jatim siap menampung aspirasi dan tuntutan petani yang melakukan unjuk rasa, Senin (25/9/2017).

Kasi Konsolidasi Tanah dan Lenderform BPN Jatim, Agus Salim mengatakan, sudah menerima keluhan dan tuntutan dari perwakilan petani se-Jatim.

"Tadi perwakilan sudah melakukan dialog dengan kami. Mereka (petani) meminta supaya HGU (Hak Guna Usaha) tanah yang sudah mati diberikan ke masyarakat," sebut Agus usai menemui perwakilan petani, Senin (25/9/2017).

Menurut Agus, BPN tak bisa sertamerta memberikan HGU yang mati ke masyarakat. Karena tanah bekas HGU tak bisa dilepaskan begitu saja ke masyarakat. Pemilik HGU juga masih memilliki hak-kanya.

"Saya meminta kepada perwakilan tadi, supaya ada surat tertulis dari masyarakat. Setelah itu, BPN akan melakukan mediasi," terang Agus.

Sedangkan terkait tuntutan reformasi agraria, Agus menuturkan, BPN akan melakukan langkah-langkah perbaikan. Layanan BPN kepada masyarakat terus diperbaiki dan dilakukan evaluasi-evaluasi.

"Pemberian layanan dilakukan maksimal dan yang terbaik. Kedepan akan terus diperbaiki, jika kurang dievakuasi," cetus Agus.

Soal konflik-konflik agraria di Jatim, Agus mengaku tidak bisa melakukan tindakan. BPN tak punya perangkat hukum. Juga harus ada regulasi hukum yang mengaturnya.

"Tapi, kami punya wadah-wadah untuk melayani dan selesaikan sengketa. Kami berharap sengketa bisa diatasi," harap Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini