TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Rumah berkontruksi beton milik Tengku T Mizwar, pimpinan dayah di Desa Alue Keujruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Senin (25/9/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, dibakar orang tak dikenal.
Rumah tersebut sudah tiga pekan lebih ditinggal kosong, setelah pemilik rumah itu dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan persetubuhan dengan santri.
Kapores Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Luas, AKP Nurmansyah kepada Serambi, kemarin menyebutkan, petugas mendapat informasi sekitar pukul 03.00 WIB, rumah tersebut sudah terbakar dari keuchik setempat.
Rumah yang berada dalam kompleks dayah itu diketahui terbakar pertama kali oleh Wardani (26), ibu Rumah Tangga (IRT) yang rumahnya bersebelahan dengan dayah itu.
Baca: Ribuan Burung Pipit Mati Mendadak, Adakah Hubungannya dengan Gunung Agung?
Ia melihat asap tebal mengepul dari rumah tersebut. Lalu, kejadian itu dilaporkan kepada ketua pemuda dan kepala dusun yang selanjutnya diteruskan kepada keuchik.
"Setelah mendapat informasi, petugas langsung ke lokasi. Kita terpaksa mendobrak pintu depan untuk memadamkan api yang berkobar di dalam dua kamar rumah itu. Tak lama kemudian, petugas bersama warga berhasil memadamkan api," katanya.
Akibat kejadian tersebut, gorden rumah, sepatu, pakaian, dan sajadah, ikut terbakar.
Diduga pelaku masuk ke dalam rumah tersebut melalui jendela kamar setelah mencongkelnya, karena pintu jendela tersebut tampak rusak.
Pelaku diduga menggunakan minyak untuk membakar kedua kamar dalam rumah tersebut.
"Indikasi rumah itu dibakar terlihat di lokasi jendela rusak, dan terciumnya bau minyak dalam kamar yang terbakar, serta tak ada sumber api lain di tempat itu," ujar AKP Nurmansyah.
Baca: Jokowi Dijadwalkan Temui Pengungsi Erupsi Gunung Agung
Usai kejadian tersebut polisi langsung memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti di lokasi kejadian untuk mengungkap kasus itu.
Polisi mengaku, sampai sekarang pihaknya belum berhasil mengidentifikasi pelakunya.