TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Sragen menertibkan prostitusi berkedok wisata ziarah di Gunung Kemukus yang terletak di Dusun Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Pemkab Sragen menyatakan per 1 Oktober kawasan wisata ziarah Gunung Kemukus harus bebas dari prostitusi, karaoke dan warung-warung remang-remang, seperti dituturkan Sekretaris Daerah Sragen, Tatag Prabawanto.
Diakui Tatag, aktivitas prostitusi di kawasan tersebut terbilang mengkhawatirkan, apalagi 18 pekerja seks komersial (PSK) terindikasi mengidap HIV/AIDS.
Baca: Anggota Satu Keluarga Tewas di Rumah Kontrakan, Semua Wajahnya Menghitam
"Sehingga kami mau tidak mau harus bertindak tegas bahwa mulai tanggal 1 Oktober kami minta seluruh kegiatan yang sifatnya pelanggaran untuk ditutup," ujar Tatag kepada wartawan BBC Indonesia Ayomi Amindoni, Senin (1/2/2017).
Dituturkan oleh Tatag, penertiban ini merupakan langkah awal penataan untuk mengembalikan marwah Gunung Kemukussebagai tujuan wisata religi.
"Jangan sampai dengan wisata religi ini ditumpangi oleh segala macam bentuk penyimpangan norma-norma susila, seperti prostitusi, karaoke, ataupun kegiatan yang melanggar norma-norma susila. Kedua, bagaimana kami harus menghilangkan penyakit masyarakat yang ada di situ," ujar Tatag.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen Tasripin memastikan penertiban yang dilakukan lebih komprehensif sehingga tidak menemui kegagalan seperti sebelumnya.
Baca: Pelatih Loncat Indah Malaysia Ditangkap Polisi, Diduga Perkosaan Atlet Binannya
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Sragen dan Satpol PP terdapat 73 PSK yang melakukan kegiatan prostitusi di 72 warung remang-remang di sekitar wisata ziarah Gunung Kemukus. Dari jumlah tersebut, 18 diduga mengidap HIV/AIDS.
Operasi penertiban masif
Lebih jauh Tatag menjelaskan, per 1 Oktober Pemkab Sragensudah memberikan surat edaran penertiban kawasan Gunung Kemukus. Setelah ini, pihaknya akan melakukan operasi penertiban secara masif.
"Sebetulnya karena ini harus kami lakukan secara masif, terhitung 1 Oktober. Tapi karena kami memberikan kesempatan dulu agar masyarakat paham, dua sampai tiga hari kami akan lakukan operasi-operasi masif secara tim gabungan," jelas Tatag.
Ia mengaku sudah menyosialisasikan ihwal penertiban itu kepada para penghuni kompleks Gunung Kemukus tentang rencana Pemkab Sragen untuk membersihkan PSK dan karaoke di tempat itu saat perayaan Nglarab Slambu pada 1 Sura atau Kamis (21/9/2017).