News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jejak Pengeroyokan Dua Pendekar PSHT, Bercak Darah di Bambu hingga Sidik Jari

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menunjukkan barang bukti dari tersangka dua bonek yang menghajar 2 anggota PSHT hingga tewas, Kamis (5/10/2017). SURYA/FATKUL ALAMY

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Jafar (24), warga Jalan Pogot dan M Tiyok (19), warga Balongsari, Surabaya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bentrok suporter Persebaya (bonek) dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menewaskan 2 orang.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menuturkan, dua tersangka Jafar dan Tiyok memang terbukti sebagai pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan dua anggota PSHT tewas di Balongsari, Tandes, Minggu (1/10/2017) lalu.

Menurut Iqbal, kedua pemuda itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup kuat yang ditemukan polisi.

"Alat bukti yang ditemukan dan disita polisi identik dan tak terbantahkan. Alat bukti ini identik dan tersangka juga mengakui, tapi pengakuan tersangka ini variabelnya paling bawah," kata Iqbal di Mapolretabes Surabaya, Kamis (5/10/2017).

Bentrokan Bonek dan Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT), Rabu (4/10/2017). (youtube)

Orang nomor satu di Mapolrestabes Surabaya ini menegaskan, alat bukti yang diamankan sudah diuji di laporatorium forensik.

Baca: PSHT dan Bonek Sepakat Tak Terpancing Provokasi Pasca Bentrok yang Tewaskan Dua Anggotanya

Seperti video yang merekam pengeroyokan korban di lokasi kejadian, bercak darah di bambu, paving dan batu yang diduga kuat sebagai alat menghajar korban, dan sidik jari.

"Pelaku ini memukul korban dengan bambu dan sidik jarinya identik dengan pelaku. Juga ada bercak darah korban, juga identik dengan darah korban," terang Iqbal.

"Tolong dicatat, kami terus menangani dan mengembangkan kasus ini sampai tuntas," janji Iqbal.

Lima penganiaya anggota PSHT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (05/11) (Surya/Hanif Manshuri)

Diberitakan sebelumnya, massa suporter Persebaya Surabaya yang kerap disebut bonek usai menyaksikan tim Bajul Ijo tanding di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (30/9/2017) malam.

Saat pulang, mereka berpapasan dengan sekelompok anggota perguruan pencak silat PSHT di SPBU Jl Balongsari dan terlibat bentrok.

Dalam kejadian bentrok tersebut, Eko Tristanto (23), warga Tlogo Rejo dan Anis (20), asal Desa Simorejo, Kabupaten Bojonegoro yang berboncengan motor jadi sasaran amuk bonek, Mingu (1/10/2017) dini hari.

Akibat bentrokan dan hejaran massa bonek, Tristanto alias Aris dan Aniis tewas. Motor yang ditumpangi juga dibakar massa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini