Laporan Wartawan Tribun Medan, Joseph Wesly Ginting's
TRIBUNNEWS.COM - BINJAI - Suryadarma (60) tersangka kasus pembakaran Siti Mariah (54) dan Syahsuma (25) yang merupakan istri dan anaknya, ternyata memendam kesedihan pasca,peristiwa memilukan itu terjadi.
Suryadarma menangis, tatkala mengingat anaknya juga mengalami luka bakar di bagian punggung akibat perbuatannya, usai menyiram bensin dan menyulutnya dengan korek api.
"Pelaku sangat menyesali anaknya mengalami luka bakar di bagian punggung dan menangis bila mengingat peristiwa tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno, Jumat (6/10/2017) di Polres Binjai.
Namun, perasaan tersebut ternyata berbeda terhadap sang istri, Siti. Pria bertubuh kurus tersebut mengatakan tidak menyesal membakar istrinya.
"Pelaku tidak menyesal membakar sang istri hanya menyesal melakukan perbuatan itu pada anaknya," katanya.
Menurut mantan kasat reskrim Madina ini, dari hasil interogasi, korban dan pelaku sudah tidak memiliki kesepahaman sejak tahun 2010.
Karena merasa tidak dihargai, pelaku dendam dan merencanakan untuk membakar sang istri.
"Pelaku diancam hukuman penjara selama 10 tahun," katanya.
Suryadarma menyiramkan bensin dan menyurnya dengan mancis saat istri dan anaknya melintas menggunakan becak barang di Jalan Sudirman tepat di depan bank BCA, Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 02.45 WIB.