Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir harus jauh jauh ke Sengatta, Kutai Timur, guna mengamankan pelaku peredaran narkoba jenis ganja.
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya paket yang berisi pakaian, batu dan ganja kering, dengan berat total mencapai 1,1 kilogram, di salah satu travel yang terdapat di jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, pada Jumat (6/10/2017) kemarin.
Paket itu sendiri berasal dari Aceh, dengan nama pengirim RA, dengan alamat tujuan Sengatta, Kutim, atas nama MTL.
Kepolisian pun mengiringi proses pengiriman paket tersebut dari Samarinda ke Sengatta, dan sekitar pukul 13.30 Wita, siang tadi (7/10) di salah satu travel di jalan Yos Sudarso, Sengatta, kepolisian langsung mengamankan si penerima paket, yakni MTL (25) dan SA (23).
Baca: Polisi Periksa Tiga Napi yang Kendalikan Pengiriman Ganja yang Dioplos dengan Jeruk Busuk
"Ini merupakan hasil penyelidikan, dan didapati paket berisi ganja di salah satu travel di jalan Lambung Mangkurat," ucap Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Chandra Hermawan, melalui Kanit Reskrim Polsek, Ipda Purwanto, Sabtu (7/10/2017).
"Setelah itu kita lakukan pengontrolan terhadap paket ini, dan berhasil amankan dua pelaku, sesaat setelah diterima paker tersebut," tambahnya.
Dari pemeriksaan sementara terhadap kedua pelaku, ganja tersebut dibeli secara online dari Aceh, seharga Rp 500 ribu.
Baca: Mayat Sudah Jadi Tengkorak Ditemukan di Dekat Balai Rehabilitasi BNN Samarinda
Nantinya, setelah paket diterima, ganja tersebut akan dibagi dua oleh pelaku.
"Mereka beli secara online, dan ganja ini akan mereka bagi dua," tuturnya Ipda Purwanto.
Kepolisian pun membawa keduanya ke Samarinda guna menyelidikan lebih lanjut. "Kita bawa ke Polsek untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.