Sriwijaya Post/Alan Nopriansyah
TRIBUNNEWS.COM - Dua dari tiga tersangka kasus perampokan disertai pemerkosaan di Talang Lawang Agung Desa Kemu Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan, pada (12/9/2017) lalu dengan korban Eko dan Nurwahyuni, diringkus jajaran Polres OKU Selatan.
Mereka adalah Misran (21), Dusun IV Desa Kemu Induk Kecamatan Pulau Beringin dan Kurniawi (23) warga Tanjung Bulan Kecamatan Pulau Beringin.
Sementara tersangka satunya lagi yakni Idi yang masih buron.
Baca: Menghilang Dua Hari, Nur Hayati Ditemukan Mengapung di Kolam Limbah PLTU Sluke
Misran dan Kurniawi ditangkap di tempat berbeda.
Perbuatan biadab tersebut didalangi oleh Misran.
Misran mengincar satu unit sepeda motor Vega milik korban.
Sebelumnya Misran mengintai dengan berpura-pura ingin membeli cabe di talang setempat.
Baca: 5 Fakta Pesta Gay di Tempat Spa di Jakarta Pusat, Tarif Segini Dapat Benda-benda ini
Lalu ia mengajak Kurniawi dan Idi untuk melakukan aksi kejahatan tersebut yang direncanakannya pada malam hari.
Saat melakukan perampokan sempat mengetuk pintu rumah korban dengan menggunakan topeng baju yang diambil di jemuran warga setempat.
Sementara tersangka misran hanya menggunakan topi.
Ketiga pelaku mendobrak pintu serta membacok korban Eko beberapa kali. Karena berteriak kemudian diikat.