Pelaku yang panik akhirnya lari hingga ke Jl Jagir dekat jembatan.
Disitulah, dia tertangkap, Minggu (8/10/ 2017) oleh Unit Reskrim yang berpatrol.
Pelaku sempat dihajar oleh warga, tapi pelaku akhirnya diamankan petugas dan membawa ke Mapolsek.
Pelaku Arifin mengaku, jika burung curian itu biasanya dijual ke pasar Kupang dengan harga Rp 500 ribu - Rp 600 ribu.
"Yang hasil curian saya pakai kebutuhan sehari-hari," aku Arifin.
Arifin menuturkan, dirinya juga senang pergi ke tempat karaoke dan ditemani pemandu lagu (LC).
"Saya juga ajak main (berhubungan badan) wanita itu," ucap Arifin di hadapan petugas. Fat