News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Sadisnya Wanita Ini Bunuh Anak yang Baru Dilahirkan Lalu Dibuang ke Saluran Irigasi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO -  Pembuang bayi yang ditemukan di saluran irigasi Desa Binangun, Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terungkap.

Pelaku  RN, (22) warga setempat, yang merupakan orangtua dari bayi malang tersebut.

RN diamankan saat sedang berada di rumahnya beberapa hari setelah adanya penemuan bayi yang menggegerkan warga Binangun pada 7 Oktober 2017 lalu.

RN diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Butuh dalam kondisi lemas karena diduga habis melahirkan dan tanpa adanya penanganan medis.

Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya SIK, saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Purworejo membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pembuangan bayi tersebut.

Baca: Cerita Pilu Polwan Binjai Tak Bisa Adopsi Bayi yang Dibuang Karena Terganjal Aturan

Teguh mengatakan, setelah penemuan bayi yang cukup menghebohkan Kota Purworejo itu, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapatkan petunjuk dari sampah- sampah yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat bayi malang tersebut.

“Diantara tumpukan sampah tersebut diketahui ada sebuah baju seragam pramuka yang terdapat nama serta identitas sekolah yang belakangan diketahui milik MA yang merupakan adik tersangka RN," katanya, Kamis (12/10/2017).

Petugas yang mendatangi rumah tersangka langsung curiga melihat ada perempuan yang lemas dengan tanda- tanda setelah melahirkan.

Di depan petugas, RN mengaku bahwa telah melahirkan seorang bayi secara diam-diam di dalam kamarnya tanpa diketahui siapapun.

Baca: Dua Warga Pidie Jaya Tewas Terseret Arus di Saluran Irigasi

Ia yang memproses sendiri persalinannya sampai kemudian bayi itu lahir.

Tak berapa lama setelah lahir, RN kemudian membekap bayinya sendiri hingga tewas dan kemudian dimasukkan ke dalam sebuah ember.

Malam hari sekitar pukul 02.00 WIB tersangka kemudian membungkus bayinya dengan plastik hitam dan membuangnya ke saluran irigasi Desa Binangun sebelum ditemukan warga.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 80 Ayat 3 undang –undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup AKBP Teguh. (Tribratanews.com/Humas Polres Purworejo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini