Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasus penembakan satu keluarga dalam mobil beranggotakan enam orang di Lubuklinggau oleh Brigadir K hingga kini masih jalan di tempat.
Padahal sebelumnya pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas permasalahan tersebut.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Hotma mengatakan, pihaknya memang sudah menerima limpahan berkas dari Polda ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Namun hingga kini berkas insiden yang sempat menggegerkan publik itu dinilai belum lengkap.
Baca: Perempuan ABG Kirim Pesan Singkat kepada Pacarnya Sebelum Tewas Gantung Diri
"Berkasnya sudah kita terima dari Polda. Tapi berkasnya belum memenuhi unsur atau masih P19," jelasnya, Jumat (13/10/2017).
Ia menyebut, pihak Kejati Sumsel sudah mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik Polda Sumsel dengan memberikan petunjuk agar segera dilengkapi namun hingga sekarang tak ada kabar lanjutan.
"Sudah kita berikan petunjuk agar segera dilengkapi, tapi belum ada kabar," ungkap Hotma.
Tragedi nahas penembakan satu keluarga itu terjadi di Lubuklinggau, Selasa 18 April 2017.
Satu keluarga beranggotakan enam orang yang menumpang mobil sedan berpelat BG 1488 ON ditembak oleh Brigadir K yang bertugas dalam operasi rutin.
Baca: Anggota DPRD dan Janda yang Digerebek Warga Tidak Melakukan Hubungan Badan
Alasannya, mobil itu berupaya menerobos razia sehingga petugas terpaksa memberondong mobil itu.
Akibat kejadian ini enam orang terkena tembakan senapan laras panjang yang ditembakkan K.
Korban tewas yakni Surini (54), akibat tertembak di bagian dada.
Indrayani (36) meninggal pada Senin 24 April 2017 setelah seminggu dirawat di RS dr M Hoesin Palembang akibat luka tembak di bagian leher.
Baca: Diancam akan Dibunuh, Putri si Penyembah Matahari Lapor Polisi
Sementara anggota keluarga lainnya yakni Dewi Erlina, Novianti, Genta mengalami luka tembak di bahu sedangkan sang sopir Diki mengalami luka tembak di perut.