Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Edy Hayon
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tim Buser Polres Kabupaten Kupang masih mencari keberadaan pelaku penganiayaan purnawirawan Polri, Dib Kore Uly (68).
Sejak kejadian tanggal 8 Oktober 2017, tersangka Doni Lisin (24) menghilang dan belum diketahui tempat persembunyiannya.
Doni Lisin menganiaya Dib Kore Uly, warga RT 9 RW 3 Desa Uisa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L. Amalo, S.H, mengatakan anggotanya masih terus melakukan pengejaran terhadap Doni Lisin.
Menurut Simson Amalo, setelah melakukan penganiayaan, Doni Lisin langsung menghilang.
Untuk melengkapi berkas kasus tersebut, lanjutnya, penyidik telah memeriksa lima orang saksi.
"Untuk tersangka Doni Lisin masih buronan. Kita masih lacak keberadaannya. Kita sudah ambil keterangan 5 orang saksi dan diharapkan dengan keterangan yang ada kita bisa dapatkan tersangka," kata Simson Amalo saat dikonfirmasi Senin (16/10/2017).
Baca: Agum Gumelar Tak Yakin Purnawirawan Bekas Kasdam Terlibat Saracen
Doni Lisin menganiaya korban menggunakan batu hingga tewas, Minggu (8/10/2017) sekitar pukul 14.30 Wita.
Pada saat itu, Dib Kore Uly hendak menutup kiosnya setelah melayani pembeli.
Tiba tiba pelaku, Doni Lisin datang sambil berteriak-teriak kemudian korban menegur pelaku.
Tidak terima ditegur, pelaku mengambil batu dan melempar korban sebanyak 2 kali.
Lemparan pertama tidak mengenai korban kemudian lemparan yang kedua mengenai dada kiri korban.
Korban lemas dan dibawa ke rumah saksi Paulus Weo (36) dan langsung korban meninggal dunia.