Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mustaqim, warga Jl Kapas Madya Surabaya yang menjadi korban pencurian saat dirinya tertidur.
Mustaqim harus kehilangan empat handphone (HP) di rumahnya.
Dia menjadi korban kenekadan dua maling yang menyatroni rumahnya. Kedua maling itu, yakni Kholil (27) dan PT (DPO).
Aksi Kholil dan PT, bermula ketika menedapati rumah korban kondisi sepi.
Kedua pelaku pun masuk rumah dan melihat korban sedang tertidur.
Tidak jauh dari korban, sebuah tas bersi empat HP tergeletak di meja.
Baca: Aneh, Maling di Depok Curi Daging Kambing tapi Jeroannya Ditinggal di Kandang
"Tas dan isinya sebanyak empat HP diambil oleh pelaku. Setelah mengambil tas berisi HP, korban langsung kabur," sebut Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela, Kamis (19/10/2017).
Kehilangan tas dan empat HP sekaligus, korban Mustaqim melapor ke Satreskrim Polretabes Surabaya.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Anti Bandit akhirnya mampu mengungkap kasus pencurian ini dengan menangkap satu dari dua pelaku, yakni Kholil.
"Kami menangkap pelaku (Kholil) di rumahnya dan sekarang masih proses penyidikan," terang Leonard.
Kini, tim Anti Bandit masih memburu satu pelaku pencurian ini, yakni PT.
Polisi sudah mengetahui ciri-ciri PT dan diharapkan dalam wakti dekat bisa tertangkap.
Dari penangkapan Kholil, polisi mengamankan barang bukti dua HP milik korban yang belum sempat di jual.
Pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya. fat