Namun surat itu buru-buru dibantah Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai hoaks alias bohong.
Diketahui, Ridwan Kamil sebelumnya telah diusung oleh PPP, PKB, dan Partai Nasdem.
Tiga partai ini memiliki total 21 kursi di parlemen yang berarti Ridwan sudah memenuhi syarat pendaftaran bakal calon Gubernur.
Jika Golkar bergabung, maka Ridwan Kamil bakal memperoleh tambahan kekuatan dukungan sebesar 17 kursi. Dengan demikian total dukungan yang dimiliki Ridwan bisa mencapai 38 kursi.
Meski belum secara resmi, Dedi Mulyadi sendiri menyebut, dukungan Partai Golkar terhadapnya sudah tercetus dalam salah satu rapat dengan DPP Partai Golkar tentang Pilkada Jawa Barat.
Dedi pun sudah melaporkan surat pengusungan bodong itu ke DPP Partai Golkar.