News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

101 Trenggiling Dari Riau Akan Dijual Ke Malaysia.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 101 Trenggiling diamankan di Kantor BBKSDA Riau, Pekanbaru, Rabu (25/10/2017). Trenggiling tersebut diamankan dari tersangka penyelundupnya berinisial A (25) dan B (22) yang ditangkap oleh pihak Pangkalan TNI AL Dumai di depan perairan Bukit Batu Bengkalis sehari sebelumnya. Dua tersangka penyelundupan itu mengaku dibayar Rp 800 ribu per orang untuk membawa trenggiling dari Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis ke Malaysia. Dari 101 trenggiling yang diamankan, dalam perjalanan melahirkan 1 ekor, namun mati, sehingga total trenggiling yang mati ada lima termasuk yang baru lahir. Trenggiling yang mati akhirnya dibakar di Kantor BBKSDA Riau. Sebanyak 96 trenggiling yang masih hidup dilepasliarkan di Taman Nasional Rimbang Baling Kabupaten Kampar. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sebanyak 101 trenggiling atau yang memiliki nama latin manis javanica diserahkan ke Balai Besar KSDA Wilayah Riau, Rabu (25/10/2017).

Hewan yang dilindungi tersebut merupakan hasil pengungkapan Lanal Dumai di perairan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada hari Selasa (24/10/2017).

Hewan tersebut rencananya akan dijual ke Malaysia.

Balai Besar KSDA Wilayah Riau dalam keterangan persnya mengungkapkan, rencananya trenggiling tersebut akan dilepasliarkan sebanyak 96 ekor.

"Jumlah yang dilepasliarkan berjumlah 96. Sebab lima ekor trenggiling mati dalam perjalanan ke Pekanbaru," terang Humas BBKSDA Riau Dian Indriati.

Dijelaskan Dian, hewan tersebut rencananya akan diperdagangkan.

Namun petugas Lanal Dumai di perairan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau berhasil menggagalkannya.

Sebanyak 101 ekor satwa liar yang dilindungi yang diperkirakan memiliki berat 500 kilogram tersebut nilai jual diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan pengiriman trenggiling dari wilayah Kabupaten Bengkalis ke Malaysia dengan menggunakan perahu.

Dua orang pelaku masing-masing A (25 Tahun) dan B (22 Tahun) beralamat di Selat Baru, Sungai Liung, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mengaku sebagai pengangkut atas suruhan seseorang.

Telah melakukan pengangkutan sebanyak 2 (dua) kali.

Sebelumnya juga mengangkut satwa trenggiling pertengahan bulan lalu dengan tujuan Bouy Cacak memakan waktu 7 jam dari Pakning dengan rute melalui perairan Selat Bengkalis, perairan Tanjung Jati dan perairan Simpang Ayam Bengkalis.

Selanjutnya akan diserahkan ke seseorang yang menunggu dengan speed boat untuk dibawa ke Muar Malaysia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini