TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pelaku penikaman yang menewaskan debt collector Indra Yana akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (31/10/2017) sekitar pukul 15.45 WIB.
Pelaku diketahui bernama Ali Imron (58) warga Kemiling, Bandar Lampung.
Informasi pelaku menyerahkan diri dibenarkan oleh Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono.
"Iya benar, terduga pelaku penusukan sudah menyerahkan diri ke kantor polisi," kata Murbani, Selasa malam.
Sayangnya, Murbani belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai motif pelaku melakukan penusukan kepada Indra.
"Saat ini pelaku tengah dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik," ungkap Murbani seraya mengatakan, rencananya besok (hari ini) akan digelar ekspose di mapolresta.
Saat menyerahkan diri, Ali Imron berpenampilan necis mengenakan kemeja abu-abu, celana dasar warna hitam, dan sepatu pantofel.
Ali juga tampak didampingi seorang pengacaranya.
Ali Imron menikam Indra Yana, warga Sukajawa di perumahan BCA, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Senin (30/10/2017) siang.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan istri pelaku.
Menurut Harto, saat kejadian itu istri pelaku melihat cekcok antara korban dengan suaminya hingga berujung hilangnya nyawa korban.
Terpisah, Saripudin (56), paman Indra Yana meminta aparat memberikan hukuman setimpal kepada pelaku penusukan keponakannya.
"Kalau tidak terima tentu kami tidak terima, kendati begitu kami percayakan dengan Undang-Undang yang berlaku dan untuk pelaku dihukum yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya tersebut," ujarnya di rumah duka, Desa Sukabanjar, Kecamatan Negeri Sakti, Pesawaran, Selasa.
Menurut Saripudin, pihak keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Sebab, kata Saripudin, setelah meninggalnya Indra kini anggota keluarganya harus menanggung semua beban yang dipikul.
"Sebetulnya saya kasihan sekali kepada istri Indra, karena ia hanya ibu rumah tangga," katanya.
Ia berharap kantor PT Mandiri Tunas Finance (MTF) memberikan kontribusi untuk meringankan beban keluarganya.
Sepengetahun Saripudin, Indra selama ini tidak memiliki musuh dengan siapa pun.
"Kepribadiannya baik. Dia seorang ayah yang bertanggung jawab kepada keluarganya dan juga rajin beribadah," ujar dia.
Sudah Sesuai Prosedur
Perusahaan pembiayaan Mandiri Tunas Finance (MTF) menyatakan, selalu mengedepankan musyawarah dalam setiap penagihan tunggakan kredit kendaraan.
Hal tersebut juga sudah dilakukan Indra Yana selaku eksekutor eksternal yang bekerja sama dengan MTF.
Kepala Cabang MTF Lampung Yosdistira mengakui, korban merupakan orang yang dipercaya sebagai debt collector di perusahaannya.
Oleh karena itu, ia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Menurut Yosdistira, jauh sebelum peristiwa itu terjadi korban puluhan kali meminta pelaku segera melunasi tunggakannya selama 322 hari.
"Yang pasti Pak Indra sudah sesuai prosedur. Surat kuasa penagihan dari MTF dan perusahaan penyedia jasa penagihan juga selalu dibawa. Sebelumnya juga sudah dilakukan musyawarah kepada konsumen," jelasnya saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (31/10/2017).
Ngajak Ribut
Hendra alias Grandong (39), rekan Indra Yana yang berboncengan dengan korban saat peristiwa terjadi menceritakan, awalnya ia dan Indra mengendarai sepeda motor dari Jalan Kartini menuju arah SMA Perintis.
Ketika itu Indra melihat sepeda motor Honda Beat Pop warna putih hitam di lampu merah depan kantor kecamatan Jalan Cut Nyat Dien.
Motor tersebut dikendari sepasang suami istri.
"Kalau yang membawa sepeda motornya laki-laki mengenakan pakaian preman, sedangkan perempuan yang dibonceng mengenakan seragam PNS," kata Hendra, Selasa (31/10/2017).
Ia mengatakan, keduanya lalu mengikuti sepeda motor tersebut.
Sesampainya di depan Kosasih, keduanya langsung memberhentikan sepeda motor itu.
"Kami sempat ngobrol baik-baik dengan mereka dan menyatakan agar datang ke kantor leasing. Namun, pelaku itu ngotot dan ngajak kami ribut," ucapnya.
Tidak lama, pelaku mengeluarkan pisau dan hendak menusuk Grandong namun tidak kena.
Setelah itu Hendra langsung kabur meninggalkan Indra di lokasi kejadian.
"Saya kabur awalnya mau naik angkot, namun angkot tidak jalan-jalan akhirnya saya naik Go-Jek," kata dia. (byu/rza)