Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri menemukan dua pasangan bukan suami istri yang terjaring berduaan di dalam kamar kos.
Ada indikasi kedua pasangan ini melakukan perbuatan mesum, Rabu (1/11/2017).
Rumah kos yang menjadi sasaran razia di Semampir Gang Tengah, Kota Kediri.
Petugas mengamankan OP warga Desa Jongbiro, Kecamatan Gampengrejo dan TA warga Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
"Ada indikasi pasangan ini melakukan perbuatan mesum," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri.
Razia juga diteruskan di rumah kos Jl Dewi Sartika diamankan UN warga Jl Semangka, Kota Kediri bersama RA warga Pangandaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca: Di Kediri, Transportasi Online dan Angkutan Konvensional Sepakat Berbagi Rezeki
"Dua pasangan bukan suami istri kami bawa ke kantor untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
Razia juga berlanjut di rumah kos milik Harnoto di Lingkungan Grogol, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren.
Petugas mengamankan Nur warga Kandat, Kabupaten Kediri. Di kamarnya petugas menemukan beberapa botol miras.
"Ada indikasi yang bersangkutan penjual miras," jelasnya.
Nur Khamid menjelaskan, baik pelaku perbuatan mesum dan pemilik kos akan diberi sanksi tegas.
"Untuk efek jera pelaku kami jerat dengan tindak pidana ringan," tambahnya.
Ditipu Anak Sendiri, Wanita Ini Kehilangan Rumahnya, Tapi Jawabannya Atas Sikap Pelaku Bikin Meleleh
Nur Khamid menjelaskan petugas bakal terus melakukan penertiban rumah kos yang disalahgunakan untuk berbuat mesum.
"Kegiatan razia ini untuk cipta kondisi agar Kota Kediri kondusif," ungkapnya.
Pada hari yang sama petugas juga mengamankan gelandangan dan pengemis serta anak jalanan yang mengamen di perempatan jalan. (Surya/Didik Mashudi)