Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Modus pelaku kejahatan semakin beragam untuk dapat mengelabui korbannya.
Kali ini seorang wanita berinisial Sy (34), warga Jalan Pramuka 1, Samarinda Ulu, berhasil mengelabui beberapa sopir travel, hingga akhirnya diamankan kepolisian pada Senin (6/11/2017) kemarin.
Pelaku diamankan berkat inisiatif para korbannya yang sudah geram dengan aksi pelaku. Mereka menjebak pelaku hingga akhirnya diserahkan ke Polsekta Samarinda Ulu.
"Salah satu korban menjebak pelaku, dengan meminta pengiriman barang lagi. Setelah bertemu korban langsung serahkan kepada kami," ucap Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Raden Sigit Hutomo, Selasa (7/11/2017).
Baca: Para Pemilik Konter di Kabupaten Kudus Bakar Kartu Perdana Senilai Rp 250 Juta
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia beraksi dengan menggunakan dua ponsel serta barang-barang bekas seperti mainan anak, pakaian dan dokumen-dokumen.
Modus pelaku menipu korbannya, yang kebanyakan merupakan sopir travel yakni dengan cara meminta antarkan barang pesanan konsumennya.
Guna mempermudah urusan pembayaran, pelaku meminta terlebih dahulu bayaran kepada korbannya sesuai dengan harga barang itu.
Nantinya, uang korban akan diganti oleh si pemesan barang, termasuk biaya antar barang.
Baca: Penampakan Kolam Renang Pribadi Kamar Hotel Bertarif Rp 7,5 Juta Tempat Bobby Jalani Siraman
Namun alamat yang tertera di barang kiriman ternyata fiktif, termasuk nomor ponsel si pemesan barang yang merupakan nomor ponsel pelaku juga.
"Jadi, target korbannya memang sopir travel lintas daerah, pelaku minta antarkan barang sesuai alamat tujuan. Namun pelaku minta korban untuk memberinya uang sesuai harga barang, dan nantinya korban tinggal ambil uang pembayaran dari si pemesan, termasuk biaya antar," tuturnya.
Pelaku pun mematok harga bervariasi mulai Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu.