Diduga korban pelaku lebih dari 5 orang dan hingga saat ini sudah terdapat 4 orang yang datang ke Polsek.
"Lebih 5 orang korban, saat ini kita masih tunggu korbannya membuat laporan resmi karena antara korban ini masih menghimpun korban-korban lainnya," ucapnya.
Baca: Menteri Susi Bersepeda Menuju Bandara Haneda Tokyo Jepang dari Hotel Tempatnya Menginap
Sementara itu, barang-barang bekas yang digunakan pelaku untuk beraksi didapat dari toko-toko yang hendak membuang barang-barangnya yang sudah rusak.
"Barang itu sudah mau dibuang oleh pihak toko, namun diambil oleh korban untuk digunakan dalam aksinya. Kita sita mainan anak, pakaian bekas, serta amplop cokelat yang dimaksudkan sebagai dokumen penting. Dan pelaku sudah beraksi sejak sebulan terakhir ini," kata Kompol Sigit.
Akibat perbuatannya, pelaku pun dijerat pasal penipuan dilapis dengan perbuatan yang berulang sebagai mata pencaharian, dengan anacaman kurungan mencapai 5 tahun penjara.