Wanita 20 tahun itu meninggal karena menenggak cairan pembersih kaca mobil.
"Kita masih dalami kasus ini. Walaupun keluarga tidak melaporkan kasus ini ke polres. Masalah hasil autopsi atau rekam medis, kita tunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung," kata Reza, Selasa 7 November 2017.
Baca: Pamit Pergi ke Sekolah, Siswi SMK Ternyata Berduaan Pacar di Kamar Hotel
Menurut Reza, penyelidikan merupakan bagian dari kewajiban Polri.
Dengan begitu, terungkap bagaimana kejadian yang sesungguhnya.
Dwi dikabarkan meninggal di kamar kontrakan sekaligus tempat usaha Martabak King milik suaminya di Jalan AH Nasution, Yosorejo, Metro Timur, sekitar pukul 16.50 WIB, Senin 6 November 2017.
Reza menjelaskan, dalam penanganan kasus kematian dokter yang bertugas di sebuah rumah sakit di
Kabupaten Pringsewu tersebut, pihaknya telah memeriksa satu orang saksi. Dia adalah suami korban.
"Sementara ini baru suami korban FF, dan ini masih berjalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ada BB (barang bukti) yang kita amankan berupa satu botol pembersih yang diduga ditenggak korban," ujarnya.
Baca: Tewasnya Karyawan PTPN Bermula dari Candaan Anggota TNI: Ku Tembak ya, Ku Tembak
Reza menambahkan, ada indikasi kematian dokter muda tersebut tidak wajar.
Berdasar informasi yang dihimpun dari tempat kejadian, pasangan suami istri tersebut baru menikah sekitar tiga bulan lalu.
"Makanya ini masih kita dalami, seperti apa kronologi sebenarnya. Apakah murni keracunan atau ada unsur lain di balik kematian yang bersangkutan," ucap Reza. (indra simanjuntak/hanif mustafa)