Laporan Wartawan Tribun Lampung, Indra Simanjuntak/Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, METRO - Polres Metro hingga kini masih mendalami kasus kematian dokter cantik yang diduga bunuh diri.
Kepolisian Resor Metro masih menunggu hasil rekam medik terkait kematian dokter Dwi Tya Mustika Ratih yang diduga bunuh diri dengan meminum cairan pembersih kaca.
"Masih kita tunggu hasilnya dari RS Bhayangkara. Kita juga tidak bisa memastikan kapan bisa keluar, ya kita tunggu saja. Dugaan sementara itu bunuh diri. Cuma motifnya kenapa masih kita dalami," kata Wakil Kepala Polres Metro Komisaris Reza Chairul Akbar, Rabu 8 November 2017.
Baca: Dokter Cantik Tewas Bunuh Diri, Polisi Periksa Suami Korban
Dijelaskan, korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di ICU RSUD Ahmad Yani Metro, sekitar pukul 16.50 WIB, Senin lalu.
Korban lalu dibawa suaminya FF ke RSUD pasca menenggak cairan pembersih.
"Kita baru periksa suaminya sementara ini. Korban ini diketahui dokter di RSUD Pringsewu. Kita tunggu saja nanti hasilnya autopsi bagaimana nanti diinfokan," ujarnya.
Sementara pihak RS Bhayangkara juga belum mengungkap hasil autopsi.
Baca: Cerita Penjaga Kamar Mayat RSMH Palembang, Setiap Malam Diganggu hingga Tak Lelap Tidur
Salah satu petugas kepada Tribun Lampung mengatakan, kewenangan masalah ini ada di tangan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Metro menduga ada kejanggalan dalam kematian dokter Dwi Tya Mustika Ratih.
Aparat Polres Metro akan menyelidiki kasus kematian sang dokter cantik ini.
Komisaris Reza Chairul mengatakan, diduga Dwi mengembuskan napas terakhir akibat bunuh diri.
Wanita 20 tahun itu meninggal karena menenggak cairan pembersih kaca mobil.
"Kita masih dalami kasus ini. Walaupun keluarga tidak melaporkan kasus ini ke polres. Masalah hasil autopsi atau rekam medis, kita tunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung," kata Reza, Selasa 7 November 2017.
Baca: Pamit Pergi ke Sekolah, Siswi SMK Ternyata Berduaan Pacar di Kamar Hotel
Menurut Reza, penyelidikan merupakan bagian dari kewajiban Polri.
Dengan begitu, terungkap bagaimana kejadian yang sesungguhnya.
Dwi dikabarkan meninggal di kamar kontrakan sekaligus tempat usaha Martabak King milik suaminya di Jalan AH Nasution, Yosorejo, Metro Timur, sekitar pukul 16.50 WIB, Senin 6 November 2017.
Reza menjelaskan, dalam penanganan kasus kematian dokter yang bertugas di sebuah rumah sakit di
Kabupaten Pringsewu tersebut, pihaknya telah memeriksa satu orang saksi. Dia adalah suami korban.
"Sementara ini baru suami korban FF, dan ini masih berjalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ada BB (barang bukti) yang kita amankan berupa satu botol pembersih yang diduga ditenggak korban," ujarnya.
Baca: Tewasnya Karyawan PTPN Bermula dari Candaan Anggota TNI: Ku Tembak ya, Ku Tembak
Reza menambahkan, ada indikasi kematian dokter muda tersebut tidak wajar.
Berdasar informasi yang dihimpun dari tempat kejadian, pasangan suami istri tersebut baru menikah sekitar tiga bulan lalu.
"Makanya ini masih kita dalami, seperti apa kronologi sebenarnya. Apakah murni keracunan atau ada unsur lain di balik kematian yang bersangkutan," ucap Reza. (indra simanjuntak/hanif mustafa)