TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA-- Seorang warga Australia yang dikenal sebagai dedengkot geng motor berbahaya di negeri tersebut ditolak masuk Bali.
Ia bersama keluarganya gagal melewati imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai.
Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai melakukan dua kasus penolakan terhadap warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia pada Rabu malam (8/11/2017).
Penolakan pertama dilakukan terhadap Kosh Radford yang tiba di Bandara Ngurah Rai bersama istri, anak, dan mertuanya pada pukul 20.25 Wita.\
Baca: Tanda-tanda Apa? Ribuan Ikan Aneh Ini Tiba-tiba Muncul di Sungai Soga
Baca: Cewek Daun Muda Mantan Alexis Ada yang Pindah ke Palembang Tetap Tawarkan Pijat Plus
Penolakan dilakukan lantaran Radford diketahui menjadi ketua geng motor berbahaya bernama The Finks di negara asalnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto ketika dikonfirmasi Tribun Bali mengatakan, Radford dan keluarga mengaku datang ke Bali untuk berlibur.
Mereka terbang menggunakan Qantas Airlines QF-43 rute Sydney menuju Denpasar.
Karena tersangkut geng motor, Ranford beserta rombongan ditolak ketika akan melakukan scan dan stamp paspor di konter Imigrasi.
"Mendapat informasi bahwa ia terlibat geng motor di Australia, pihak Imigrasi menolak yang bersangkutan masuk Indonesia. Sehingga, rombongan diberangkatkan kembali ke Sydney, Australia," ujar Ari, Kamis (9/11/2017).
Berikutnya, pukul 21.00 Wita penolakan kembali dilakukan terhadap Christopher Michaell Funnel yang juga WN Australia.
Christopher ditolak karena keterlibatannya dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Ia dikembalikan ke negara asal menggunakan maskapai Jetstar JQ38.