News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Orang Tua Diperiksa Polisi Diduga Terlibat Kasus Narkoba Wakil Ketua DPRD Bali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi merilis foto-foto DPO dalam kasus narkotika Mang Jangol (insert : Mang Jangol dan Istri)

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kedua orang tua DPO tersangka Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol dan Wayan Kembar kini tengah diperiksa penyidik Satnarkoba Polresta Denpasar, Senin (13/11/2017).

Kedua orang tuanya I Made Suda dan Ni Made Nasih datang memenuhi surat panggilan dari kepolisian tiba di Polresta Denpasar sekira pukul 13.25 Wita tadi.

"Pemeriksaan keduanya karena diduga dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika di rumahnya. Keduanya diduga terlibat dan akhirnya diperiksa polisi," jelas Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Saat ini pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Beberapa waktu lalu rumah di Jalan Pulau Batanta No. 70 Br. Seblanga Kelurahan Dauh Puri Kauh Kecamatan Denpasar Barat digerebek anggota polisi.

Baca: Istri Pertama Ditangkap Polisi, Akankah Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika Menyerahkan Diri?

Dari rumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu, senjata tajam, dan senjata api.

Hingga kini Mang Jangol dan Wayan Kembar masih dalam pencarian kepolisian.

Sebelumnya Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R. Golose hanya berkata singkat ketika diminta keterangan terkait pelarian Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS alias Jero Jangol.

Saat ini DPO kasus narkoba itu menjadi buruan kepolisian.

Disinggung mengenai pengejaran yang sudah hampir memakan waktu seminggu, Golose mengatakan Jero Jangol akan ditembak kalau tidak menyerah dan melawan dengan menggunakan senjata api yang turut dibawanya kabur.

Baca: Lagi-lagi Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Harus Izin Presiden

"Kalau tidak menyerah bawa senjata ditembak sudah. Ini lagi dicari, mau sebulan dua bulan dia tidak menyerah ya kita tidak segan-segan penindakan," jelasnya selepas mengikuti rangkaian Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-72 Tahun 2017, Lapangan Niti Mandala Denpasar, Jumat (10/11/2017).

Apakah akan ada tindakan khusus kepada Jero Jangol, Golose mengatakan bahwa yang bersangkutan membawa senjata berbahaya dan kalau tidak menyerahkan diri maka akan dilakukan penindakan.

"Tindakan khusus itu kalau saya bilang kalau seimbang, yang bersangkutan tidak menyerahkan diri apalagi membawa barang berbahaya maka saya tidak segan-segan melakukan penindakan, ini hari pahlawan jangan lupa," tegasnya.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika juga mengimbau agar Jero Jangol menyerahkan diri sehingga tidak terjadi hal yang tidak baik dikemudian hari.

"Kita semua prihatin. Imbauan saya ya lebih baik hadapilah, serahkan diri, daripada nanti berakibat kurang baik," ujarnya.

Baca: Menteri Susi Kunjungi Tegal, Nelayan Pasang Spanduk Penolakan Larangan Cantrang

Terkait keberadaan Mang Jangol, Kapolresta Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim reserse dan Polda Bali, dan anggotanya di lapangan belum kembali.

Kapolresta mengatakan, Jero Jangol masih berada di Bali.

Sedangkan istri Mang Jangol yang melarikan diri sudah ditemukan setelah melarikan diri menggunakan mobil jabatan Wakil Ketua DPRD Bali yakni Toyota Corolla Altis.

Nantinya jika dinilai tidak ada sangkut paut dengan kasus tersebut, maka mobil akan diserahkan ke DPRD Bali.

"Istrinya melarikan diri menggunakan mobil jabatan DPRD Bali. Pengakuan dari istrinya barang diterima dari saudara Jero dan dia menyadari pernah memakai bersama-sama di kamarnya," jelasnya.

Ia mengatakan, peran istri pertama Mang Jangol yang menjadi tersangka menerima barang dan kemudian memberikan barang kepada si tukang jahit (yang melayani jual beli narkoba Mang Jangol).

Setiap minggu tukang jahit ini menerima hasil jual beli narkobadan disetor ke Mang Jangol lalu ia mendapatkan upah Rp 1 juta sampai Rp 4 juta per minggu.

Oleh karena itu berdasarkan pemeriksaan alat bukti dari pembukuan tukang jarit itu sejak bulan Agustus 2017 maka omset penjualan narkoba per bulan bisa mencapai Rp 200 juta.

"Omset bisa sampai Rp 200 juta dari satu orang itu saja, belum yang lainnya. Untuk tes urine istrinya pertama dan kedua positif, istri ketiga negatif. Istri pertama dan ketiga tinggal satu rumah, istri kedua di rumah lain. Istri pertama kabur bersama istri kedua bawa mobil dinas ini. Mereka juga tidak tahu keberadaan Jangol karena mereka sudah mencar," jelasnya.

Menurut Kapolresta, istri pertamanya mendapatkan barang haram itu dari Mang Jangol.

Untuk para istri yang positif narkoba, kata dia, akan direhabilitasi, sedangkan yang kedapatan barang bukti akan dilakukan sesuai prosedur penegakan hukum.

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, pihaknya dihubungi Kapolda Bali terkait akan ada penggeledahan di ruangan Mang Jangol.

Pihaknya selaku pimpinan selalu mengizinkan karena sebagai lembaga mendukung penegakan hukum ini.

"Sikap saya, tentunya, secara pribadi saya prihatin kolega saya kena masalah. Kami imbau hindarilah hal yang berlawanan dengan hukum. Dari awal saya sudah imbau agar dia kooperatif. Kasih contoh karena dia adalah wakil dari rakyat Bali, sehingga masalahnya menjadi jelas dan jangan sampai melarikan diri," kata Wiryatama yang mendampingi Hadi Purnomo.

Terkait tindakan DPRD Bali, Adi akan menunggu perintah dan surat resmi dari induk Partai Gerindra.

Kalaupun sudah ada pemecatan, Adi akan memproses sesuai dengan tata tertib DPRD Bali.

"Suratnya belum diterima (pemecatan). Saya baru baca di media saja. Di sini akan diproses sesuai aturan berlaku. Kalau pengganti antar waktu (PAW) itu muncul dari induk partai. Saya tidak mau masuk dapur partai lain," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini