News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lima PNS yang Terjerat Narkoba di Kutim Dipecat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi -- Barang bukti narkoba dan pelaku Agus Saputro diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya. SURYA/FATKUL ALAMY

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA  – Di wilayah Kaltim, angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang juga cukup memprihatinkan.

Bahkan, prevalensinya masuk lima besar di antara provinsi lain se Indonesia.

Kabupaten Kutai Timur tidak jauh berbeda, posisinya di peringkat ketiga di antara kabupaten/kota se Kaltimra.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BNK Kutim, Kasmidi Bulang yang juga Wakil Bupati Kutim mengatakan pihaknya terus bergerak melakukan beragam upaya pencegahan dan penanganan bagi mereka yang tersangkut penyalahgunaan narkoba di Kutim.

Satu di antaranya adalah rutin melakukan pemeriksaan urine di kalangan pekerja dan pelajar bahkan tak terkecuali para pegawai di lingkungan Pemkab Kutai Timur.

Baca: Kepala Pos Polisi Tanah Tinggi Terjerat Narkoba

Bahkan, sejauh ini sudah ada lima PNS yang terjerat narkoba diberi sanksi pemberhentian.

“Kami concern dengan masalah narkoba. Pegawai, mau dia PNS apalagi TK2D (tenaga kontrak, red), akan mendapat sanksi. Kalau memang hasil putusan pengadilan terbukti menjadi pengguna maupun pengedar, sanksinya adalah pemecatan. Kita tidak main-main,” ujar Kasmidi.

Wilayah Kutai Timur merupakan lalu lintas masuknya narkoba dari negara tetangga, maupun daerah sekitar.

Kutai Timur, menghubungkan antara wilayah utara hingga selatan dan daerah lainnya yang bisa dilalui darat, bisa lewat laut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini