News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cemburu Teman Dekat Tak Buka Ponsel, Sunata Mengamuk

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Kasus pengancaman dengan senjata tajam terjadi di Wantilan Pura Dalem, Banjar Padang Aling, Desa Cau Blayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Minggu (19/11/2017) sekitar pukul 21.00 wita.

Korban adalah NMP (40), wanita pedagang yang beralamat di Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Badung.

Ia diancam oleh I Ketut Sunata (39) yang beralamat di Banjar Anyar, Desa Sembung Sobangan, Kecamatan Mengwi.    

Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa mengatakan, motif pelaku mengancam korban adalah cemburu teleponnya tak diangkat oleh Parwati.

“Cemburu karena telepon pelaku tidak diangkat oleh korban. Pelaku dan korban memang memiliki hubungan dekat,” katanya, Selasa (21/11/2017).

Ia menyebutkan, saat korban akan menyudahi berjualan, tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor sambil membawa pedang.

Setelah itu pelaku langsung mencari korban dan berkata, “Kamu mau menantang saya”.

Suanta mengeluarkan pedang tersebut disertai ancaman pembunuhan.

Setelahnya, ia juga menantang warga lainnya yang ada di lokasi.

"Setelah kegaduhan itu, warga datang ke lokasi, korban malah menantang warga dan membuang senjatanya ke tanah. Diketahui juga pelaku adalah ketua ormas di wilayahnya," ujar AKP Suyasa.

Sementara itu, korban yang diancam lari ke dalam pura.

Sunata yang kalap kemudian merusak payung dan penutup dagangan korban.

Setelahnya Parwati langsung melapor ke Polsek Marga.

“Pelaku sudah ditangkap dan disangkakan Pasal 368 KUP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” terangnya. ( I Made Argawa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini