Dia mengatakan uang yang didapat dari menjual sepeda motor tersebut digunakan untuk foya-foya.
"Saya minta maaf pak, memang semua hasil saya maling ini buat kesenangan pribadi saja. Semuanya (motor) saya jual ke Lampung Timur dan saya menyesal setelah ditangkap," tutur Joni seraya menahan sakit akibat luka tembak di kaki kanan Joni.
Joni menjelaskan bahwa dirinya belajar memetik kendaraan dari rekannya yang lebih dahulu biasa melakukan pencurian sepeda motor.
Harto Agung mengatakan, Unit Ranmor tidak begitu saja dapat menangkap kedua pencuri sepeda motor, Joni dan Buchori yang diduga kerap beraksi di beberapa wilayah Bandar Lampung.
Di antaranya empat kali di wilayah Garuntang, dan enam kali daerah Panjang.
Menurut Harto Agung, kedua pelaku ini sebelumnya dikejar polisi dari Garuntang, Senin (20/11) sekitar pukul 18.30 setelah melakukan aksinya.
"Kita dapat informasi dari warga yang kehilangan motor. Lalu polisi langsung melakukan pengejaran. Imbauan aparat kepada pelaku untuk menghentikan laju kendaraan tidak diindahkan. Mereka malah melakukan perlawanan dan menerobos aparat," jelas Kasatreskrim.
Meski pelaku terus kabur, namun tidak menyurutkan polisi untuk dapat menangkap kedua pencuri asal Abung Pekurun Lampung Utara itu.
Hingga akhirnya pelaku bisa dilumpukan di Jalan Lintas Sumatera dekat kebun sawit Natar Lampung Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tim akhirnya secara terukur bisa menjatuhkan dua orang yang berboncengan dengan Honda Beat merah tanpa pelat. Satu pelaku bernama Joni terpaksa dihentikan polisi dengan timah panas yang bersarang di kaki kanannya," kata Harto Agung.(byu)