Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pecatan polisi dan personel polisi aktif yang terlibat narkoba.
Keduanya diamankan di Jalan Sudirman depan Jalan Cik Ditiro, Rabu (22/11/2017) malam.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Kamis (23/11/2017) mengungkapkan dua orang lelaki yang diamankan yakni, HS alias Umpiang (29) pecatan polri warga Bengkalis.
Serta A (35) bertugas di Panit 2 Sundit Gassum Dit Shabara Polda Riau.
Diinformasikan Polius pada hari Rabu sekira pukul 22.30 WIB tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Sudirman.
Di depan Jalan Cik Ditiro, tim mendapati mobil HS alias Umpiang yang merupakan target operasi terkait kasus narkoba.
Tim kemudian menghentikan mobil dan melakukan penggeledahan.
Selain HS di dalam mobil juga ditemukan A.
Polisi juga mendapati barang bukti satu paket sabu-sabu yang diakui milik pelaku HS.
Dari pengungkapan tersebut dilakukan tes urine kepada keduanya.
HS dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba sedangkan A negatif.
Pemeriksaan A dilanjutan Propam Polda Riau.
" Saat penggeledahan ditemukan satu unit bong di dalam tas milik A. Namun hasil tes urine negatif. A kemudian diserahkan ke Propam Polda Riau," terang Polius.
Dari keterangan HS, ia berada didalam mobil bersama A karena hendak meminta tolong kepada A untuk menyelesaikan permasalahnnya.(*)