TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang tempat pembuatan pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Jalan Halmahera No.27 Semarang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (3/12/2017).
Rumah dengan pagar setinggi kira-kira 2 meter tersebut tampak diberi pita "do not cross the line" BNN.
Para awak media yang meliput juga tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah tersebut.
Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN, Brigjen Irwanto, yang keluar dari rumah tersebut menjelaskan, masih dilakukan pendataan berkaitan dengan barang bukti yang diamankan di lokasi tersebut.
"Nanti ya teman-teman ini sedang dihitung barang buktinya sedang dikumpulkan dari Solo dan Tasikmalaya nanti Pak Buwas kabarnya akan ke sini," jelas lrwanto.
Ia menuturkan, di Solo gudang yang digerebek berada di alamat Jalan Setiabudi 66.
"Tersangkanya dua, namanya Ronggo itu Tasik dan Solo dan di sini namanya Joni," imbuhnya.
Baca: Aksi Free Oppai Gadis 16 Tahun di Jepang Dikecam
Menurutnya, di Semarang ada dua lokasi yang digerebek yakni di Jalan Gajah Raya dan Halmahera. Adapun barang bukti ratusan pil tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan.
"Data lainnya nanti ya," tandasnya.
Seorang Satpam rumah sebelah, Mulyono (41), menjelaskan akhir-akhir ini tidak ada aktivitas yang nampak di rumah tersebut.
"Dulu yang nyewa rumah ini untuk produksi sarang walet, sekarang nggak jelas, sering tutup," jelas Mulyono.
Menurutnya, aktivitas yang sering ia lihat hanyalah keluar masuk mobil.
"Mobilnya seperti APV atau Grandmax, masuk terus tutup lagi, udah gitu terus," kata dia.
Mulyono mengaku sempat sekali berkomunikasi dengan tukang bangunan yang bekerja.
"Saat itu sepertinya mau tambah daya listrik, terus saya tanya sekarang jadi tempat jualan apa pak? Jawabnya pabrik roti, tapi belum buka. Setelah itu sudah nggak pernah komunikasi lagi," jelasnya.
"Kayaknya ganti penyewa itu bulan Agustus, tapi saya nggak tahu siapa yang nyewa," imbuhnya.
Baca: Selain Akihito, 200 Tahun Lalu Kaisar Jepang Koukaku Turun Takhta saat Masih Berkuasa
Sedangkan dari aktivitas penggerebekan tersebut, sedikitnya ada tiga mobil berjenis minibus yang masuk membongkar kardus-kardus boks.
Setelah itu anggota kepolisian kembali menutup gerbang.
Beberapa orang juga tampak digiring polisi untuk masuk ke rumah.
Pantauan Tribun Jateng di lokasi ada empat pria dan satu wanita yang di bawa masuk ke dalam.
Tak lama setelah itu tampak juga pria paruh baya yang datang mencoba masuk. Seketika pria itu ditanya anggota kepolisian.
"Saya mau lihat menantu saya, kabar terakhir katanya di dalam setelah itu handphonenya nggak bisa ditelepon lagi," jelas pria yang enggan menyebutkan namanya tersebut kepada polisi.
Ia menyatakan hanya ingin melihat kondisi menantunya karena saat ini sedang hamil lima bulan.
"Yang penting nggak apa-apa kondisinya dan kandungannya baik saja saya nggak masalah," kata dia.
Menurutnya, menantunya juga yang diperiksa di dalam rumah tersebut juga berprofesi sebagai dokter kandungan.
Baca: Bus Tabrak Tebing di Jalur Dlingo-Imogiri Tewaskan Dua Orang
Setelah mendapat kepastian dari polisi yang berjaga bahwa kondisi menantunya terjamin dan akan dipulangkan, lelaki berbaju oranye tersebut kemudian pulang.
Dari informasi yang ia berikan menantunya juga berprofesi sebagai dokter kandungan di sebuah rumah sakit ternama di Kota Semarang.
Produksi 4 Ribu Pil Sehari
Sedikitnya sebelas orang ditahan dalam penggerebekan rumah produksi pil PCC di Jalan Halmahera No.27, Kota Semarang, Minggu (3/12/2017), yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dukjar) Brigjenpol Irwanto, pukul 06.30 WIB.
Pria yang ditangkap pertama adalah Joni (38) warga Semarang, pelaku yang memproduksi. Bersamanya ditangkap juga 7 orang pegawai.
Dari penangkapan delapan orang tersebut dikembangkan lagi dan ditangkap seorang bernama Ahmad Sutanto (51) yang diduga sebagai pemilik atau bos produsen pil PCC.
Setelah kembali dikembangkan, diketahui mereka juga memiliki gudang penyimpanan di Jalan Gajah Raya Semarang.
Seketika dilakukan penggeledahan dan ditangkap juga dua orang pegawai sehingga total ada sebelas orang.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke rumah produksi di Halmahera beserta para terduga produsen.
Irwanto menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan hari itu adalah hasil pengembangan dari temuan di Kota Tasikmalaya dan Solo.
"Saat ini barang bukti baru dihitung, besok pagi (hari ini) rencananya Kepala BNN yang menyampaikan detailnya. Dakjar itu tugasnya menindak dan kumpulkan barang bukti, setelah itu tugas saya selesai," imbuh Irwanto.
Sementara itu, terduga yang memproduksi pil PCC, Joni (38), hanya bisa tertunduk saat petugas BNN menggiringnya ke dalam rumah.
Pria yang dikabarkan suami dari seorang dokter rumah sakit swasta terkemuka di Kota Semarang tersebut tidak berucap sepatah katapun saat wartawan mencecar beberapa pertanyaan.
Ia hanya berjalan menutupi wajahnya yang sebagian sudah terhalang masker berwarna ungu.
Dia memang sempat beberapa kali dibawa keluar masuk oleh petugas dari rumah produksi.
Tidak jelas kemana, hanya saja dalam suatu waktu tampak juga istrinya memasuki rumah produksi juga dengan kawalan petugas.
Bedanya sang istri dikawal tanpa diborgol tangannya.
Menurut Irwanto, Joni diperkirakan memiliki hubungan dengan tersangka yang ditangkap di Tasik atas nama Ronggo.
"Pasti ada hubungan tapi saat ditanya di dalam katanya tidak tahu, ya kami lihat nanti penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Sementara dari informasi yang beredar rumah produksi pil PCC tersebut, dalam satu hari diperkirakan bisa menghasilkan empat ribu pil.
Hasilnya kemudian dipasok ke Kalimantan. Hanya saja data tersebut akan dipastilan dulu oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso yang akan ke TKP Senin (12/3/2017).