News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eksekutor sekaligus otak pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Zainal Arifin menunjukkan caranya menghabisi nyawa driver mobil taksi online, Ali Gufron dalam pra-rekonstruksi di Jalan Kampung Kalkal, Desa Pamolangan, Kecamatan Burneh, Selasa (5/12/2017)

Ketiga pelaku itu langsung menuju rumah tersangka lainnya, Rusdianto alias Kak Uuk (35), warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Pisau yang masih berlumuran darah diletakkan di jok depan sisi kiri.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha mengungkapkan, di rumah tersangka Rusdianto itulah semua rencana kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan ini berawal.

BACA: Ingat Martunis Bocah Korban Tsunami yang jadi Anak Angkat Ronaldo? Kini Pekerjaannya Tak Disangka

"Sebelum menuju lokasi eksekusi, korban sempat mampir di Langkap (rumah Rusdianto). Karena ordernya dari Kenjeran ke Langkap," ungkap Anis didampingi Kasatreskrim AKP Anton Widodo di lokasi pra-rekontruksi.

Gelar pra-rekontruksi yang berlokasi di area persawahan itu menjadi tontonan warga. Kendati demikian, anggota Polsek Burneh membatasi warga dengan melihat dari jarak sekitar 300 meter dari lokasi.

Sebelumnya, Sabtu (25/11/2017), rumah Rusdianto juga menjadi tempat berkumpulnya empat pelaku itu. Lantas, sekitar pukul 15.00, tersangka Zainal berangkat seorang diri ke Surabaya mencari sasaran, mobil taksi online.

"Karena tidak punya aplikasi taksi online, ia meminta bantuan seorang ojek uber untuk memesan mobil taksi online," ujar Anis.

Seperti diketahui, Ali pamit ke keluarga dan tunagannya untuk mengantarkan penumpang. Ia menggunakan Toyota Avanza berwarna putih nopol L 5137 PT, Sabtu (24/11/2017) sekitar pukul 17.00.

Identitas pemuda yang hendak menikah tahun 2018 itu diketahui tunangannya pada Senin (26/11/2017) malam melalui media sosial facebook. Sementara mobilnya raib dibawa pelaku.

Mobil produksi 2017 itu baru dibeli korban 8 bulan yang lalu dengan cara mengangsur. Mobil tersebut kini berada di halaman Satreskrim Polres Bangkalan.

Begitu mengetahui identitas Ali, Satuan Reskrim Polres Bangkalan bertindak cepat. Proses pemesanan mobil taksi online menjadi pintu masuk pihak kepolisian untuk mengawali penyelidikan.

"Saksi menceritakan ciri-ciri pemesan. Lantas kami kembangkan dengan informasi masyarakat bahwa ada penjualan mobil mirip dengan milik korban," jelasnya.

Informasi itu lantas menuntun kepolisian menangkap pasangan suami istri, Zainal dan Dewi beserta Avanza milik korban di Kecamatan Klampis, Rabu (29/11/2017).

"Pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu menyeret nama Febry dan Rusdianto. Hal itu diketahui dari ponsel milik Dewi yang digunakan Zainal," papar Anis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini