News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Mobil Pak Gubernur Terpaksa Didorong

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Gubernur Kaltim Awang Farouk harus ditarik dan didorong saat meninjau proyek jalan tol di Balikpapan-Samarinda, Selasa (5/12/2017)

Selain mengejar progres pengerjaan konstruksi rigid beton, persoalan pembebasan lahan juga jadi target Pemprov Kaltim bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tol Balikpapan‑Samarinda.

Sebelumnya, untuk membayar seluruh lahan yang terlintasi tol, Kementerian PUPR telah mencairkan dana Rp 250 Miliar. Namun, akhir 2017 ini, dana tersebut masihlah kurang, sehingga Pejabat Pelaksama Teknis Kegiatan (PPTK) Pembebasan Lahan kembali mengajukan dana ke Jasa Marga.

"Dana kemarin sudah habis. Ini kami ajukan lagi, sehingga total seluruh dana diestimasikan mencapai Rp 530 Miliar (dua kali lipat lebih). Itu untuk membayar seluruh lahan yang belum bebas, mulai Seksi 1 sampai Seksi 5," ujar Heri Susanto, PPTK Pembebasan Lahan saat ditemui di lokasi tol, Selasa (5/12).

Berapa estimasi lahan yang akan dibayarkan dengan estimasi dana tersebut, dijelaskan hingga saat ini, sudah ada 70 hektare yang akan dibebaskan.

"Ada 70 hektare, yang sudah kami bebaskan 30 hektare. Tinggal 40 hektare lagi. Sisanya untuk pembebasan lahan di seksi‑seksi lain masih kurang. Estimasi lahan yang paling banyak dibebaskan yakni Seksi 2 dan Seksi 4. Termasuk dana tanam tumbuh dan sisa‑sisa lahan yang belum bebas," ucapnya.

Hingga Desember 2017, seksi 2 menjadi areal terbanyak untuk laham yang belum dibebaskan. Rinciannya, lahan bebas Seksi 1 sudah 97 persen, Seksi 2 sebanyak 87 persen, Seksi 3 mencapai 97 persen. Sedangkan Seksi 4 dan Seksi 5 sudah 91 persen dan 94 persen.

Adanya penambahan dana ini, juga diakui Arie Irianto, Direksi Jasa Marga Balikpapan Samarinda saat ditemui di lokasi tol.

"Hitungan Rp 530 Miliar ini dari PPTK (Heri Susanto). Awalnya kan Rp 250 Miliar. Dana ini dari kami, karena keterbatasan dana dari Kementerian PU‑PR. Sehingga mereka minta, swasta (Jasa Marga Bpp‑Smd) untuk talangi dahulu. Jadi, kami talangi, baru nanti diganti. Tetapi, angka Rp 530 ini hanya plafon saja. Belum tentu semuanya digunakan," ucap Arie Irianto. (anj)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini