Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Satpol PP Kabupaten Pekalongan lakukan razia sejumlah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum remaja.
Razia tersebut dilakukan di lima titik di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.
Hal tersebut dilakukan karena banyaknya laporan warga terkait kos-kosan yang dimasuki bukan pasangan resmi.
Dalam penertipan tersebut petugas memergoki 7 pasangan bukan suami istri yang sedang berdua di dalam kamar kos, Kamis (7/12/2017).
Bahkan dari 14 orang 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Baca: Begini Sosok Pemuda yang Gantung Diri karena Dilarang Pacaran oleh Ibunya
14 orang yang tertangkap basah tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan pembinaan.
Siswanto Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, razia dilakukan guna menegakkan Perda no 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum.
"Razia akan terus digelar secara ritin dalam rangka menjaga ketertiban," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya menambahkan razia tersebut juga sebagai upaya pencegahan tindak kriminal.
"Mereka yang terjaring razia hanya mendapatkan peringatan oleh petugas supaya tidak mengulangi perbuatanya," pungkasnya.