TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Seorang suami atau istri yang mendapat ganjaran hukuman berbulan-bulan atau bertahun-tahun tentu saja akan bermasalah dalam urusan biologis dengan pasangannya.
Lalu bagaimana menunaikan kewajiban pasangan suami-istri? Di Rumah Tahanan Tanjunggusta Medan, diduga ada oknum pegawai menyewakan ruangannya menjadi bilik asmara bertarif Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta sekali pakai.
Hal ini diungkap DF, perempuan berusia 25 tahun. Ia membeberkan pihak rutan mempermudah untuk bercinta dengan suaminya yang terjerat satu kasus tindak pidana ringan, dan telah mendekam di dalam Rutan.
Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin
Baca: Pilot Lion Air Gunakan Sabu di Hotel, Diamankan Bersama Wanita Cantik Yang Sudah Bersuami
"Memang sudah dibongkar bilik asmaranya. Tapi kan rutan masih menyediakan ruangan bagi yang ingin bersetubuh dengan suami. Biayanya itu bisa sampai Rp 1 juta. Kalau saya, karena sudah kenal dan sering ke sana, paling cuma bayar Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu," kata DF kepada Harian Tribun Medan/Tribun-Medan.com, Selasa (6/12/2017).
Namun demikian, tidak sembarang pengunjung yang mengetahui dan mampu menyewa ruang pegawai untuk bercinta. Sebab, oknum pegawai rutan itu lebih selektif dan memprioritaskan yang mengenalnya.
"Kalaupun dikasih pakai ruangannya, itu mesti dikenalkan dulu sama pengunjung yang dekat dengan petugas. Enggak semuanya bisa memakai ruangan itu," ujar DF yang merahasiakan identitas oknum tersebut.
Seorang narapidana yang menjadi narasumber Tribun Medan membenarkan adanya sewa-menyewa ruang biologis di dalam rutan. Harganya, kata dia, berkisar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta.
Napi yang sudah mendekam di dalam rutan lebih dari tiga tahun mengaku mengentahui tentang fasilitas bilik asmara atau kamar biologis di dalam rutan. Namun ia mengatakan, fasilitas tersebut sudah tidak difungsikan lagi.
"Bilik asmara itu sudah dibongkar sekitar lima sampai enam bulan yang lalu. Penyebabnya, beredar foto di media mengenai laki-laki perempuan sedang berhubungan badan di dalam bilik asmara itu," ujar napi yang meminta namanya dirahasiakan. Pembongkaran bilik asmara dilakukan pihak rutan.
Menurut dia, kamar penyaluran biologis tersebut sempat disewakan kepada para narapidana yang ingin memadu kasih bersama suami/istri di dalam tahanan. Bukan hanya kamar bercinta, saluran telekomunikasi pun disediakan pihak rutan. Napi atau tahanan diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga di rumah.
Ruang biologis atau bilik asmara yang digunakan narapidana di Rutan Klas IA Tanjunggusta, sejak sekitar lima atau enam bulan lalu telah dibongkar.
Penyebab pembongkaran bilik asmara karena pada saat itu beredar foto laki-laki dan perempuan sedang bersetubuh di media. Dampaknya, Rutan Tanjunggusta memutuskan untuk membongkar bilik asmara. Sejak pembongkaran dilakukan, beredar kabar rutan kini menyediakan ruang pegawai bagi pasangan suami istri yang ingin memadu kasih.
Kepala Rutan Klas IA Tanjunggusta, Maju Amintas Siburian membantah kabar tersebut. Sepengetahuan Maju, tidak pernah memergoki bawahannya yang menyewakan ruangan untuk dipakai bercinta oleh suami-istri dari kalangan narapidana atau tahanan.
"Jadi kalau ada yang melakukan hal itu, mohon maaf, bukan manusia lagi itu namanya. Kalau tetap melakukan, perlu dipertanyakan ke dokter, normal atau tidaknya. Masa dia mau mempertontonkan aibnya," kata Maju.
Cara menyiasatinya sambung, ruang pegawai di rutan kini dipasang menggunakan kaca yang transparan, sehingga mampu mencegah jika hal tersebut terjadi.
"Kalau hanya sebatas pegang tangan dan cium pipi, itu normal, namanya juga istrinya. Saya yakinkan ramai-ramai kita buktikan, tidak ada yang menggunakan ruang pegawai. Sekarang ruang pegawai sudah kami buat berkaca transparan. Tidak ada ruang pegawai yang tertutup dan tidak terlihat," ujarnya.
Mencuatnya bilik asmara atau kamar biologis di kalangan narapidana setelah Noim Ba'asyir, narapidana kasus terorisme yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, Jawa Timur memicu kontroversi, pada 9 Agustsus 2016.
Saat itu, adik kandung Abu Bakar Ba'asyir tersebut memprotes sipir Lapas karena permintaan bilik asmara untuk berhubungan intim dengan NH, istrinya, tidak dipenuhi pihak Lapas. Saat itu, Noim meminta Kepala Lapas Kusmanto Eko Putro, agar menjadikan ruang layanan kesehatan Lapas sebagai bilik asmara sementara.
Namun permintaan itu ditolak kalapas karena tidak ada aturannya. Mendapatkan penolakan, Noim marah, mengeluarkan ancaman dan menyatakan perang. Noim juga mengatakan dia akan serta akan menggerakkan rekan-rekannya yang ada di luar lapas.
Pada 8 Maret lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan dan anggota Komisi III lainnya berkunjung ke Rutan Tanjunggusta. Trimedya mendapat permintaan narapidana agar disediakan ruang atau bilik bilogis untuk suami-istri. Ruangan ini diperlukan untuk tempet berhubungan suami istri, mana kala ada suami atau istri yang tengah mendekam di dalam rutan.
"Kami dapat masukan. Katanya untuk makan dan minum mereka tidak ada masalah. Cuma kebutuhan biologis yang tak tersalurkan. Para tahanan dan napi berharap agar ada ruang kasih sayang. Seperti kamar biologis lah," kata Trimedya.
Menurut Trimedya, DPR sudah menyampaikan aspirasi warga binaan kepada Kementerian Hukum dan HAMmelalui pihak Rutan.
"Mudah-mudahan bisa segera. Termasuk juga perbaikan fisik rutan secara keseluruhan. Karena tahun lalu kan sebenarnya Sumut sudah dapat bantuan senilai Rp180 miliar. Kita pikir itu (dana) bisa dialokasikan untuk itu juga," kata Trimedya, politisi PDIP.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akan mengupayakan conjugal visit (kunjungan suami-istri) untuk tahanan di penjara-penjara seluruh Indonesia. Selain itu, dia juga berencana membangun kamar asmara untuk narapidana.
"Tempat penyaluran seks orang terhukum tidak harus keluar tahanan, namun bisa di dalam tahanan. Maka harus disediakan tempat layak. Kalau suami mendapat hukuman, seharusnya kita juga tidak menghukum istrinya," kata Yasonna dalam satu kesempatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Yasonna juga meminta jajarannya mengembalikan lapas dan rutan sebagai tempat pembinaan, bukan pemenjaraan, apalagi ajang balas dendam. Sehingga, kata dia, narapidana maupun tahanan yang keluar dari lapas bisa benar-benar bertobat, tidak akan melakukan tindak kejahatan lagi. (ase)