Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dalam waktu kurang dari 24 jam, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung menciduk PR (17) pelaku pembunuhan terhadap Fahmi Amir (18), siswa SMK Dirgantara Kota Bandung.
PR yang menusuk Fahmi hingga tewas pada Kamis (6/12/2017) malam itu, ternyata teman satu sekolah dengan korban.
"Pelakunya berinisial PR (17), teman sekolah korban. Pelaku diduga melakukan penusukan karena sakit hati dan dendam terhadap korban," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/12/2017).
Baca: Marsda Yuyu Sutisna Disebut-sebut Berpeluang Gantikan Hadi Tjahjanto Jabat KSAU
Menurut Hendro, awalnya korban dan pelaku hendak membeli air galon, namun ternyata pelaku sudah menyiapkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Saat itu mereka membeli air galon mengendarai sepeda motor. Korban berada di depan membonceng pelaku menuju tempat penjualan air galon.
"Sesampainya di tempat penjualan air galon, pelaku mencekik leher korban dari arah belakang. Kemudian menusukkan pisau yang sudah dipersiapkannya itu ke arah dada korban hingga meninggal dunia," kata Hendro.
Baca: Pengacara Novanto, Maqdir Ismail Lemas Ditinggal Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi
Hendro mengatakan, karena masih dibawah umur, pelaku akan dikenai pasal perlindungan anak dan bakal mendapatkan pendampingan hukum secara khusus.
Terkait kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, sebilah pisau, satu galon air isi ulang, dan satu unit sepeda motor milik korban.
Selain menyita barang bukti, polisi juga telah memintai keterangan dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.