TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Empat perempuan dan seorang waria ditangkap anggota reskrim Polsek Babat saat tengah asyik menggelar judi.
Empat cewek kos dan waria ini ditangkap di rumah kos Salsabila kamar nomor 9 lingkungan Roworejo Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan Jawa Timur, Jumat (15/12/2017) petang.
Tiga penjudi berasal dari Kesambi Pucuk dan Sugio. Dua lainnya dari luar Lamongan.
Terungkapnya judi domino di rumah kos ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati di dalam salah satu kamar kos itu kerap dijadikan tempat judi.
Baca: Sang Ibu Tak Punya Firasat Kematian Nindy Tapi Mimpi Anak Pertamanya Jadi Kenyataan
Informasi ini kemudian diselidiki polisi. Agar tidak tercium para pelaku, polisi mengatur strategi.
Tepat di kamar kos nomor 09 lima penjudi, 4 cewek dan 1 waria berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Kelima penjudi ini tidak berkutik saat dikepung polisi dari berbagai arah.
Karena rata-rata cewek, di antara mereka hanya bisa spontan berteriak dan mencoba merayu petugas dengan gaya memelasnya.
Baca: Jasad Made Asa Ditemukan Menempel di Pohon Kelapa
"Ini hanya untuk ngisi waktu kosong pak. Gimana pak," kata Indah Sari sembari meringsek petugas memohon belas kasihan.
Para petugas tak terpengaruh dengan gaya dan polah cewek-cewek yang bekerja di hiburan malam ini.
Kelimanya, termasuk sang waria tetap digiring ke Polsek Babat.
Para tersangka itu adalah, Yolanda (20) penghuni kamar nomor 1asal Karangasem Cawas Klaten Jateng.