Sebagai terobosan, Pemkot Pontianak menyederhanakan proses, persyaratan, jumlah perizinan dan mengurangi atau menghapus biaya beberapa perizinan.
Hal itu dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Perizinan satu pintu memudahkan urusan pengusaha. Efisiensi waktu dan tenaga, didapat.
"Pemkot menyederhanakan perizinan, dari 99 jenis perizinan tahun 2008, jadi 14 jenis perizinan di tahun 2017. Saya maunya ke depannya 10," kata Sutarmidji.
Ditanya soal penghargaan yang diborongnya tiga sekaligus hari ini, Sutarmidji menerangkan, apa yang diraih bukan perkara gampang.
Semua merupakan hasil kerja para Aparatur Sipil Negara Pontianak, yang walau insentif tidak begitu besar, tapi mereka bisa menghasilkan kerja yang luar biasa.
"Penghargaan ini saya persembahkan untuk mereka semua. Karena mereka yang bekerja dan menghasilkan penghargaan ini. Mudah-mudahan ini jadi cambuk untuk lebih maju ke depan," kata Sutarmidji.