News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Ramdan Tak Lagi Gunakan Bong Tapi Suntikan Berisi Cairan Sabu ke Tubuhnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsekta Samarinda Ilir, Senin (25/12/2017).

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepolisian kembali mengamankan pelaku peredaran maupun pengguna narkoba, di salah satu kawasan rawan peredaran narkoba di Kota Samarinda.

Minggu (24/12/2017) kemarin, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir mengamankan seorang pria berusia 39 tahun, Agus Ramdan di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur.

Pria tersebut diamankan setelah kepolisian mendapatkan laporan tentang adanya penyalahgunaan narkoba.

"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita amankan yang bersangkutan," ucap Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Chandra Hermawan, melalui Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Senin (25/12/2017).

Baca: Istri dan Anak-anak Ahok Tetap Tegar Merayakan Natal di Mako Brimob

Tak ada perlawanan saat petugas mendatangi kediaman pelaku, dan dapat dengan leluasa melakukan penggeledahan.

Barang bukti telah diamankan di Mapolsekta Samarinda Ilir, Senin (25/12/2017).

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dan suntikan yang berisi cairan sabu.

"Barang bukti ditemukan di kamarnya, disembunyikan di bawah kasur," ucap Ipda Purwanto.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak lagi menggunakan alat hisap (bong) untuk mengonsumsi sabu. Namun menggunakan suntikan dengan cara menyuntikkan suntikan yang berisi cairan sabu itu ke tubuhnya.

Baca: Gede Ngurah Astika alias Sandi Otak Pembunuhan Aiptu Suanda

"Pelaku menggunakan dengan suntikan ke bagian tubuh, saat ini sedang kita dalami lagi mengenai asal sabu itu," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini