News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cekcok Mulut di Warnet Berujung Peristiwa Berdarah

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Setelah mengetahui identitas tersangka, jajaran Polsek langsung melakukan pencarian terhadap tersangka.

Hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan di salah satu perumahan Desa Sitirejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.

Petugas Polsek Pakisaji juga mengamankan sajam jenis pisau yang diduga digunakan tersangka menganiaya korban.

"Tersangka terancam dijerat Pasal 351 KUHP Sub Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara," tutur Farid Fathoni.

Penulis: Ahmad Amru Muiz

Berita ini sudah dimuat di suryamalang.com dengan judul: Awalnya Cekcok Adu Mulut, Selanjutnya Peristiwa Berdarah Terjadi dalam Warnet Pakisaji Kab Malang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini