TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Institusi Polri kembali tercoreng akibat ulah oknum anggotanya yang diduga berbuat mesum di dalam hotel di Kabupaten Lampung Utara.
Peristiwa tersebut terungkap saat Wakil Kepala Polres Lampung Utara bersama Kasi Propam Polres Lampung Utara menggrebek dua anggotanya yang diduga berbuat mesum.
Keduanya terciduk sedang berada di Hotel Graha Wisata, Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara.
Kedua oknum tersebut Brigadir Rv dengan Brigadir Tr.
Adapun fakta-fakta terkait penggrebekan tersebut adalah
1. Sama-sama Bertugas di Lampung Utara
Brigadir Rv bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, sedangkan Brigadir Tr merupakan oknum Polwan Polsek Abung Barat.
2. Sudah Lama Jalin Hubungan
Brigadir Rv ternyata sudah lama menjalin hubungan dengan Brigadir Tr.
Malah keduanya sudah kerap diingatkan oleh atasannya.
Bahkan Kapolres Lampung Utara pernah menegur keduanya agar tidak lagi menjalin hubungan.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, Brigadir Rv dengan Brigadir Tr, keduanya sudah lama menjalin hubungan.
Jalinan hubungan mereka bahkan sudah sampai ditelinga Kapolres Lampung Utara.
"Keduanya sudah sering kali diperingatkan pimpinannnya agar tidak lagi berhubungan, tapi tetap saja mereka masih bandel," kata Hendra kepada Tribun Lampung, Selasa (26/12/2017).