6. Menunggu Laporan Istri Brigadir RV
Hendra mengaku, kasus perselingkuhan ini adalah delik aduan. Karena itu pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.
"Disamping itu juga, kami (Polda) akan menunggu laporan dari istri Brigadir RV. Apakah ia akan melapor atau tidak, setelah mengetahui perbuatan suaminya seperti ini," ujarnya.
Laporan tersebut, lanjut Hendra, terima atau tidaknya istri dari oknum polisi tersebut.
"Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya
Saat ditanyakan, bagaimana bila istri oknum polisi tidak membuat laporan, Hendra mengatakan, Propam Polda akan tetap memproses kasus mereka.
"Meski tidak dilanjutkan proses pidananya, tapi tetap mereka akan diproses secara internal institusi secara kode etik, bahkan bisa terancam PTDH," tegas Hendra.
7. Sang Istri Tinggal di Kabupaten Pesawaran
Bripda Rv sudah memiliki istri sah berinisial DA.
Saat ini sang istri tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
8. Jalani Tes Narkoba
Setelah digrebek, kedua anggota Polri menjalani tes urine.
Hasil tes ternyata keduanya negatif dari narkoba.
9. Kabur Saat Tugas di Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru
Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna menyebut, keduanya diamankan di sebuah hotel di Lampung Utara, Senin 25 Desember 2017.
Menurut Hendra, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.
"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya. (Anung Bayuardi)