3. Brigadir Rv Sudah Menikah
Teguran kepada keduanya dikarenakan Brigadir Rv sudah memiliki istri sah.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Lampung kepada kedua oknum tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, teguran diberikan karena Brigadir Rv bukanlah seorang bujangan lagi, tapi sudah berumah tangga.
"Ini yang dikhawatirkan oleh pimpinannya dan akhirnya terjadi," sebut Hendra.
"Keduanya tepergok oleh Wakapolres didampingi Kasipropam Polres Lampung Utara sedang selingkuh di dalam kamar hotel, " imbuhnya.
Hendra mengatakan, "Kalau mereka berdua ini saling single tidak masalah akan saya nikahkan mereka."
4. Perbuatan dengan Sanksi Berat
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.
"Kedua anggota ini masih oknum polisi baru. Keduanya baru bergabung di institusi Polri saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH," katanya.
5. Sedang Diperiksa Propam Polda Lampung
Brigadir RV dengan Brigadir TR dua oknum Polres Lampung Utara saat ini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di ruang Pengamanan Internal Propam Polda Lampung, Selasa, 26 Desember 2017.
Rencananya, pasca dilakukan pemeriksaan, dua anggota korps bayangkara ini akan langsung dilakukan penahanan oleh Propam Polda.
Menurut Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna, seusai dilakukan pemeriksaan kedua oknum itu akan langsung ditahan di Polda.