TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kasus hilangnya satu unit Toyota Avanza Veloz warna silver BE 2121 YN di parkiran Central Plaza Lampung, Minggu (24/12/2017), belum ada titik terang.
Sampai kini polisi belum mengetahui siapa yang membawa kabur mobil milik anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tersebut.
Pemilik mobil Wachyudi Prabowo mengatakan, sampai saat ini pelaku pembawa kabur mobilnya belum terlacak.
Baca: Fakta Pembunuhan Istri Pelaut Oleh Gigolo, Tersangka Kenal Korban Lewat Aplikasi Ini
Baca: Wanita Sekayu Menikahi Marinir Asal AS, Resepsinya Pakai Dua Bahasa
Sementara itu, kata dia, PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) Lampung yang mengelola Secure Parking di mal tersebut belum memberi kepastian soal ganti rugi kehilangan.
"Ya dari pihak penyedia layanan belum memberi kepastian soal penggantian karena menunggu dari pusat," katanya saat ditemui Tribun di Mapolda Lampung, Kamis (28/12).
Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) tersebut mengungkapkan, pihak layanan belum bisa memberi kepastian lantaran saat ini masih libur panjang, sebab pihak Secure Lampung menunggu jawaban dari Secure Jakarta.
"Katanya sih menunggu dari pusat bagaiamana kelanjutnnya. Kalau saya ya nunggu saja, kan memang libur panjang, kalau proses sudah saya laporkan," ujarnya.
Wachyudi pun mengaku sudah membuat laporan di Polda Lampung dengan nomor surat LP/B-1534/VII/2017/Lpg/SPKT.
"Selama proses (penyelidikan polisi) ini, saya berharap ada pertanggungjawaban dari penyedia layanan aja sih," harap warga Kemiling, Bandar Lampung ini.
Kejadian ini bermula saat Wachyudi bersama keluarganya hendak berbelanja di CP pada Minggu (24/12), sekitar pukul 13.45 WIB.
"Rencananya belanja, jadi kami parkir di halaman parkir dalam CP, soalnya dalam gedung itu penuh," tutur Ririn, istri Wachyudi, Rabu (27/12).
Masih kata dia, saat hendak pulang sekitar pukul 16.00 WIB ternyata kendaraanya sudah tidak di tempat. Ririn pun mencoba menanyakan ke petugas parkir.
"Petugasnya juga nggak tahu maka dicek melalui CCTV dan data parkir, ternyata mobil saya keluar sekitar pukul dua lewat sedikit. Untuk orangnya yang ngambil tidak diketahui," ungkapnya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus tersebut.
Menurut Heri, jika memang korban sudah membuat laporan maka yang pasti polisi langsung menindaklanjutinya.
"Nanti saya tanyakan dulu perkembangan penyelidikannya kepada anggota," ujar Heri saat dihubungi, Kamis malam.
Wachyudi mengatakan, pihak Secure sempat menyalahkan dirinya lantaran karcis parkir ditinggal di dalam mobil.
Tetapi saat pelaku keluar, karcis tersebut tidak ditunjukkan, malah menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) polisi milik Wachyudi yang ditinggal di mobil tersebut.
"Karcis itu ada di mobil tapi saya sumputin, saya juga ninggalin KTA (di mobil). Seharusnya (pengelola parkir) ada SOP-nya (jika ada kendaraan keluar masuk parkir). Kata pihak penyedia layanan, karena nggak ada karcis tersebut sulit klaim asuransi," katanya.
Wachyudi pun seakan belum percaya dengan kejadian ini, lantaran baru masuk pukul 13.40 WIB dan hilangnya sekitar pukul 14.00 WIB.
"Saya juga heran, nggak lama. (Pukul) 13.40 masuk, jam 2 siang sudah nggak ada. Saya malah tahunya jam 6 (sore)," ujarnya.
Wahcyudi menuturkan, dari pengakuan penjaga pintu keluar, alasan pelaku tidak menunjukkan karcis karena karcisnya dibawa abangnya.
"Seharusnya apapun bentuknya harus dikeluarkan STNK, sehingga ada hal jelas. Alasan (petugas parkir) membuka portal tanpa konfirmasi karena sudah antrean panjang," tutupnya.