TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan Choi alias Phung (29) karena diduga membunuh pacarnya Lie Chu (17) alias Vela di Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Choi alias Phung (29) pun harus dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian karena mencoba melarikan diri.
Tribun merangkum sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan siswi SMK di Pontianak tersebut.
1. Kabur ke Sekadau
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol M Husni Ramli menuturkan, pembunuhan ini terjadi tepat usai malam pergantian tahun ke 2018 sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurutnya, Choi (29) menghabisi pacarnya Lie Chu (17) dengan tali tas bewarna hitam akibat cemburu buta.
Tersangka yang sempat hendak kabur ke Sekadau usai membunuh pacarnya pun diringkus di Jalan Raya Sanggau, Kecamatan Tayan.
Polisi terpaksa menyenggol kendaraan sepeda motor milik tersangka agar dapat ditangkap.
Namun, bukannya menyerah, Choi (29) malah kabur dan akhirnya harus dihadiahi timah panas oleh pihak Kepolisian.
Choi (29) pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun Pontianak untuk perawatan.
2. Karena Cemburu
Tersangka Choi (29) menuturkan alasan ia membunuh sang pacar Lie Chu (17) karena cemburu.
"Cemburu," katanya saat ditanya alasan membunuh sang pacar, Senin (01/01/2018).
Menurutnya, ia membunuh pacarnya menggunakan jaket, dengan cara diikat leher dan tanpa perlawanan.