TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - PT TH Indo Plantation dipastikan memenuhi hak-hak karyawan bernama Jumiati (33) yang menjadi korban keganasan harimau Sumatra saat sedang bekerja di Lahan Perusahaan tersebut di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, 3 Januari 2017.
"Yang bersangkutan ini merupakan karyawan harian dan perusahan akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap hak-hak yang melekat terhadap karyawan yang menjadi korban tersebut," jelas Perwakilan PT THIP, Dani Murdopo kepada awak media saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, Jumat (5/1/2018).
Baca: Bocah dalam Video Mesum yang Viral Diduga Anak Jalanan, Ini Buktinya!
Lebih lanjut disampaikanya, hak-hak yang akan diberikan tersebut akan mengacu kepada aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
"Saya tidak bisa menjelaskan secara detai apa saya yang akan diberikan tapi, saya pastikan hak-hak karyawan yang menjadi korban ini akan diberikan sepenuhnya," jelasnya lagi.
Diluar itu, seperti biaya pengantar Jenazah, biaya pemakanan dan uang duka juga akan diberikan kepada keluarga bersangkutan.
"Untuk berapa besaranya saya rasa tidak etis untuk disampaikan. Kita juga menunggu suami dan paman korban karena masih mengantar korban dan masih dalam suasana duka," ujarnya.
Baca: Nikahi Lelaki yang Usianya 20 Tahun Lebih Muda, Wanita Berusia 60 Tahun ini Jadi Viral!
Selain itu, pihak perusahaan juga melakukan langkah-langkah lain terhadap dua karyawan lainya yang juga menjadi korban dan menyaksikan insiden tersebut.
"Semua ada tiga orang, satu orang karyawan korban meninggal dunia dan dua lagi korban selamat. Untuk yang selamat melalui HRD diberikan pendampingan, penghiburan-penghiburan untuk memberikan atau menghilangkan rasa trauma yang dialami atas insiden tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan Dani, insiden karyawan diterkam harimau Sumatra tersebut merupakan peristiwa pertama yang dialami sejak perusahaan tersebut berdiri. Diharapkan kedepan tidak ada korban-korban berikutnya.
Diakuinya bahwa penampakan si belang ini sejak Desember 2016 lalu dan telah dilakukan langkah-langkah antisipasi setelah adanya informasi tersebut bersama BBKSDA, Kepolisian, Koramil, WWF dan berbagai unsur terkait lainya.(*)