Beberapa aktivis yang mencoba menembus barikade lantas diciduk menjauh dari lokasi oleh polisi.
Para aktivis itu mengecam aksi polisi yang dinilai penuh kekerasan dan tindakan kasar.
"Polri berperan mengayomi masyarakat dan tidak boleh melanggar undang-undang yang melarang bertindak dengan kekerasan. Seharusnya polisi jadi pelindung amsyarakat," seru seorang aktivis, Tri Wahyu.
Polisi memang melakukan tindakan tegas atas setiap potensi gangguan dalam agenda tersebut.
Kepala Bagian Operasi, Kepolisian Resor Kulonprogo, Komisaris Polisi Sudarmawan saat apel pasukan di awal kegiatan mengatakan ada sejumlah standar prosedur operasional yang harus ditegakkan dalam kegiatan pengamanan tersebut.
Antara lain hanya akan menindak jika warga atau aktivis menghalangi kerja alat berat atau bahkan melakukan pelanggaran pidana dengan melempar dan memukul aparat.
"Tetap berada dalam formasi barisan dan tidak membalas teriakan-teriakan," kata Sudarmawan kepada pasukannya.(TRIBUNJOGJA.COM)