News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2018

Kartius-Pensong Lolos Sebagai Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023, Kartius-Pensong bersalaman dengan jajaran KPU Provinsi Kalbar usai dinyatakan lolos pendaftaran syarat pencalonan di Kantor KPU Kalbar, Jalan Subarkah Nomor 1 Pontianak, Selasa (9/1/2018) pukul 15:58 WIB.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023, Kartius-Pensong dinyatakan lolos pendaftaran syarat pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Selasa (9/1/2018) pukul 15:58 WIB.

Pasangan ini olos dua menit sebelum batas akhir pendaftaran berkas syarat pencalonan pada hari kedua Selasa (9/1/2018). Seperti diketahui pada tanggal 9 Januari 2018, pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Berkas keduanya dinyatakan lengkap usai penyerahan dokumen pada kesempatan kedua.

Sebelumnya, berkas pendaftaran sempat dikembalikan oleh KPU, Selasa (9/1/2018) pukul 13:25 WIB.

Berkas dikembalikan lantaran ada satu kekurangan lampiran milik Kartius yakni Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Hutang yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri.

Baca: Pengamat: Jangan Sepelekan Pemilih Milenial di Pilkada 2018

Sementara itu berdasarkan verifikasi sebelumnya, syarat pendaftaran pasangannya yakni Pensong sudah dinyatakan lengkap oleh KPU. Pada kesempatan kedua dan verifikasi ulang, berkas Pensong masih dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Umi Rifdyawati mengatakan kendati berkas syarat pendaftaran calon sempat dikembalikan oleh KPU pada Selasa (9/1/2018) pukul 13:25 WIB, Kartius-Pensong datang kembali pada Selasa (9/1/2018) pukul 15:10 WIB.

"Mereka datang lagi masih dalam waktu pendaftaran hari ini tanggal 9 Januari 2018. Kami lakukan pemeriksaan ulang kembali terhadap dokumen pendaftaran yang diserahkan," ungkapnya saat diwawancarai usai pendaftaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen syarat calon yang disampaikan oleh Kartius-Pensong, Umi katakan sudah lengkap dan syarat terpenuhi sesuai peraturan.

"Sudah lengkap. KPU sudah mencetak dan menyerahkan Berita Acara (BA) terkait hal ini," terangnya.

Usai pendaftaran calon, Kartius-Pensong akan lakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Soedarso, Rabu (10/1) pukul 07:30 WIB.

"Pada Kamis (11/1) itu pemeriksaan psikologi dan narkoba di Rumah Sakit Jika Daerah (RSJD) Sungai Bangkong. Kami berharap bapaslon menjaga kesehatan dan mendukung kelancaran pemeriksaan kesehatan," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini