Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Komplotan curanmor yang beranggotakan tujuh remaja ini kerap beraksi pada tengah malam dan dini hari.
Empat dari tujuh pelaku tersebut tergolong masih remaja. Mereka adalah AH (17), AR (17), AA (16), dan MA (17).
Sementara tiga pelaku lainnya yaitu RF (18), SB (18), dan RD (20). Ketujuh pelaku beralamat di Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, mereka biasanya berboncengan mengendarai tiga sepeda motor.
Sebelumnya, kata Murbani, mereka terlebih dulu berkeliling di wilayah Bandar Lampung untuk mencari mangsa.
"Setelah sasaran ditemukan, korban diikuti dari belakang dan diadang di tempat sepi. Lalu mereka merampas dan mengambil secara paksa sepeda motor korban," papar Murbani saat menggelar kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (9/1/2018).
Murbani menjelaskan, komplotan ini kerap beraksi pada tengah malam agar tidak diketahui oleh warga.
"Rata-rata korban hanya pasrah dan lebih baik meninggalkan sepeda motornya dan mengutamakan keselamatannya, sehingga para pelaku selalu leluasa membawa kabur sepeda motor korban," ungkapnya. (*)