News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Sumber Dana Pembelian Pesawat N-219 oleh Pemprov Kaltara

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur dan Wakil Gubernur Irianto Lambrie bersama rombongan DPRD dan 3 bupati mengabadikan momen berlatar pesawat udara N-219, di markas PT DI di Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/1/2018).

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Selain mengunggah di media sosial Facebook momen-momen saat berkunjung ke PT Dirgantara Indonesia (DI) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/1/2018), Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie juga membeberkan beberapa alternatif pembiayaan pembelian pesawat N-219.

Seperti diketahui, Pemprov Kalimantan Utara sudah menyematkan Rp 40 miliar dana di APBD 2018.

Dana tersebut baru separuh dari harga pesawat yang mencapai Rp 80 miliar.

Rencananya, Rp 40 miliar akan dianggarkan lagi pada tahun anggaran 2018.

Irianto mengatakan, penyediaan anggaran pembelian "burung besi" itu bisa juga diserap rasionalisasi anggaran APBD.

Taksiran nilainya mencapai Rp 150 miliar.

Baca: Kalimantan Utara Menarget PAD Hanya Naik Tipis

"Dengan tambahan dana rasionalisasi tadi, seharusnya bisa teranggarkan Rp 80 miliar dalam tahun ini. Tambahan ini bisa dilakukan pada saat pembahasan P-APBD 2018," tulisnya.

Daerah yang dijangkau penerbangan N-219 juga bisa memberikan kontribusi dana secara konsorsium dan atau per daerah.

Jika daerah terbebani dengan skema tersebut, bisa menggunakan dana Bantuan Keuangan yang disalurkan pemprov.

Muncul pula wacana Gubernur untuk menyisihkan Rp 10 persen dari Rp 1 triliun bantuan dana pengembangan bandara di Kalimantan Utara dari Kementerian Perhubungan.

"Celah penganggaran lainnya yakni mengajukan peminjaman dana sekitar Rp 100 miliar kepada Bankaltimtar," tulisnya.

Alternatif-alternatif pembiayaan ini lanjutnya, tetap akan dibahas dengan legislatif.

"egala aturan yang berlaku terkait dengan proses ini harus dipatuhi. Sehingga tak memunculkan permasalahan hukum nantinya," ujarnya. (Wil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini